Aktual.co.id – Turkiye mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk genosida terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya.
Menurut pernyaataan kantor kejaksaan Istanbul mengatakan, di antara 37 tersangka yang terdaftar adalah Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan kepala militer Letnan Jenderal Eyal Zamir.
Turki menuduh para pejabat melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan secara sistematis oleh Israel dalam perangnya di Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli pada 17 Oktober 2023 merenggut 500 nyawa; pada 29 Februari 2024, tentara Israel menghancurkan peralatan medis; Gaza diblokade, dan para korban tidak mendapatkan akses terhadap bantuan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut juga merujuk pada “Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina”, yang dibangun oleh Turki di Jalur Gaza dan dibom oleh Israel pada bulan Maret
Kelompok Palestina Hamas menyambut baik pengumuman tersebut, menyebutnya sebagai tindakan terpuji yang meneguhkan posisi tulus rakyat Turki dan para pemimpin mereka berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat dengan rakyat Palestina yang tertindas.
Pengumuman Turkiye muncul hampir satu tahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan “kejahatan perang”.
Turkiye tahun lalu juga bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 68.875 warga Palestina dan melukai 170.679 orang sejak Oktober 2023. (aljazeera/ndi)
