• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Redaktur III Selasa, 23 Juni 2026
Share
3 Min Read
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop

Aktual.co.id – Seorang penggemar asal Brasil yang berulang kali menguntit anggota BTS, Jungkook , dengan membunyikan bel pintu rumahnya sebanyak 133 kali dalam satu malam dan memasuki propertinya telah dijatuhi hukuman penjara percobaan dan diperkirakan akan dideportasi dari Korea Selatan.

Menurut putusan pengadilan, Hakim Park Ji Won dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, dengan penangguhan selama dua tahun, kepada wanita Brasil, berinisial A.

Ia ditahan dan didakwa atas tuduhan melanggar undang-undang anti-penguntitan dan memasuki properti orang lain di Korea Selatan.

Insiden tersebut dimulai pada bulan Desember tahun lalu. Dokumen pengadilan mengungkapkan ‘A’ mengunjungi kediaman Jungkook di Distrik Yongsan, Seoul sebanyak 22 kali selama kurang lebih satu bulan, dimulai pada tanggal 7 Desember 2025.

Baca Juga:  Hari Jomblo Bentuk Kebanggan Dengan Status Kesendiriannya

Ia dilaporkan berkeliaran di sekitar properti sambil menunggu penyanyi tersebut, melemparkan barang-barang melewati tembok, dan menyelipkan surat-surat melalui celah di pintu.

Pada tanggal 12 Desember saja, ia membunyikan bel pintu rumah tersebut sebanyak 133 kali antara sore hingga larut malam, menunjukkan tingkat obsesi yang ekstrem.

Tindakannya semakin memburuk keesokan harinya. Pada malam tanggal 13 Desember, ‘A’ memperhatikan seorang pengantar makanan memasuki properti melalui gerbang samping.

Dia menunggu di luar dan menyelinap melalui gerbang yang terbuka setelah pengantar makanan itu keluar, memasuki kediaman Jungkook secara ilegal.

‘A’ ditangkap di tempat kejadian dan dibebaskan keesokan harinya setelah menerima peringatan keras dari polisi agar tidak mendekati kediaman tersebut lagi.

Baca Juga:  V BTS Posting Foto di Media Sosial Terasa Aura Artis Global

Namun, jaksa mengatakan dia terus mengunjungi properti tersebut setelah dibebaskan, membunyikan bel pintu dan meninggalkan surat serta barang-barang lainnya.

Pada tanggal 28 Desember, polisi mengeluarkan perintah perlindungan darurat yang melarangnya mendekati kediaman Jungkook dalam radius 100 meter. Perintah tersebut kemudian disetujui oleh pengadilan.

Terlepas dari pembatasan tersebut, A diduga kembali pada tanggal 4 Januari dan meninggalkan foto serta materi cetak di dekat properti tersebut, yang mengakibatkan dakwaan tambahan.

Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan mengakui keseriusan pelanggaran tersebut, dengan mencatat bahwa A melanjutkan perilakunya meskipun telah diperingatkan polisi dan melanggar perintah perlindungan darurat. Korban juga meminta hukuman yang berat.

Meskipun demikian, pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan. “ Terdakwa melakukan pelanggaran tersebut dalam upaya menyampaikan perasaannya dan tidak bermaksud menyebabkan luka fisik,” kata pengadilan.

Baca Juga:  Lagu ‘Dreamers’ oleh Jungkook BTS Melampaui 500 Juta Streaming di Spotify

Pengadilan juga mencatat Jungkook tidak secara langsung menyadari bunyi bel pintu yang berulang pada saat itu, bahwa ‘A’ tidak masuk terlalu dalam ke area pribadi rumah, dan bahwa pelanggaran terhadap perintah darurat tersebut relatif ringan.

Pengadilan selanjutnya menyebutkan deportasi sebagai faktor kunci dalam keputusannya. Berdasarkan putusan tersebut, ‘A’ telah menjalani penahanan selama sekitar tiga bulan, dan setelah putusan tersebut menjadi final, ia diperkirakan akan dideportasi secara paksa dari Korea Selatan. Pengadilan menyimpulkan bahwa kemungkinan ia mengulangi tindak kejahatan terhadap Jungkook akan rendah. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Army BTSBTSJungkook
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA
Menhut Raja Juli Sebut Helikopter Water Bombing Dioptimalkan Padamkan Kebakaran di Bromo
Minggu, 9 Agustus 2026
Joe Biden/ Foto: capture ANTARA
Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang
Minggu, 9 Agustus 2026
Penampakan Topan Dolpin/ Foto: Earth.nullscul
Tiongkok Status Siaga Topan Dolphin Hampir 100 Ribu Warga Dievakuasi
Minggu, 9 Agustus 2026
Kantor Amazon di Seattle, Washington US/ Foto: wikipedia
Amazon Akan Buka Pusat Data yang Berpotensi Sumber Polusi Iklim di AS
Minggu, 9 Agustus 2026
Awan cendawan akibat bom atom di Nagasaki/ Foto: wikipedia
Hari Peringatan Nagasaki Mengenang Bahaya Dampak Bom Atom
Minggu, 9 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Direktur Mossad Pecat 2 Pejabat Senior karena Gagal Gulingkin Rezim Iran

Michelle Yeoh Akan Dinobatkan Sebaga Pembuat Film Asia Terbaik di FFI Busan

Pengadilan New Mexico Memerintahkan Meta Membayar Rp10 Triliun untuk Dampak Medsos

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.650 Juta Per Gram

Polisi Temukan 996 Pucuk Senjata di Sebuah Sekolah Swasta di Pondok Pinang Jakarta Selatan

More News

Aurora dampak badai matahari/ Foto: space

Diprediksi Badai Matahari Kuat Menyebabkan Aurora Tanggal 19 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026
Jo Yoon-woo/ Foto: SBS star

Jo Yoon-woo Menyatakan Pensiun dari Dunia Seni Peran

Jumat, 2 Januari 2026
Jerry Yan dan Vic Chou/ Foto: Ist

Artis Meteor Garden Hadir di Penghormatan Patung Barbie Hsu

Selasa, 3 Februari 2026
Atalia Praratya / Foto: Ist

Atalia Menyiratkan Ada Pihak Ketiga Keretakan Hubungan dengan Ridwan Kamil

Jumat, 26 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id