Aktual.co.id – Kementerian Kesehatan mengatakan, peningkatan jumlah kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keberhasilan perluasan layanan deteksi dini, sehingga banyak masyarakat mengetahui status HIV-nya dan segera memperoleh pengobatan
Dilaporkan oleh ANTARA JATIM, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni mengatakan di Jakarta, Minggu, pihaknya mengajak masyarakat memahami informasi secara utuh dan tidak menimbulkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral.
“Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas,” katanya.
Dikatakan, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.
“Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data yang beredar, termasuk melalui kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan dalam pemberitaan tersebut.
Selain menelaah validitas dan interpretasi data, katanya, tim supervisi juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes terus memperkuat layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV selama periode 2022 hingga Juni 2026, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.
Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu agar apabila ditemukan positif HIV dapat segera memperoleh terapi antiretroviral sehingga risiko penularan kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
“Kami mengajak seluruh masyarakat tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” katanya.
HIV, katanya, dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat.
Kemenkes menegaskan keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi antiretroviral (ARV), dan mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.
Semakin dini seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk hidup sehat, produktif, serta mencegah penularan kepada orang lain.
Berkaitan masih tingginya angka HIV di Indonesia, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV, mengingat hal tersebut tidak hanya menghambat seseorang untuk melakukan tes HIV, tetapi juga mengganggu keberlanjutan pengobatan.
Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mengakhiri AIDS pada 2030. (ANTARA)
