• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mensesneg: Presiden Sudah Menerima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Mensesneg: Presiden Sudah Menerima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Redaktur III Senin, 27 Juli 2026
Share
2 Min Read
Perry Warjiyo/ Foto: ANTARA
Perry Warjiyo/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

“Kemarin secara resmi menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Presiden Terima Rekomendasi Komisi Reformasi Polri

Menurut laporan ANTARA, pemerintah segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Prasetyo menambahkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

“Untuk selanjutnya sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kunjungi Posko SAR Kapal Tenggelam di Banyuwangi

Lebih lanjut, Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat terus menjalankan tugas sesuai kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” katanya. (ANTARA)

SHARE
Tag :Gubernur Bank IndonesiaPerry WarjiyoPresiden Prabowo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi seismograf/ Foto: Ist
Gempa Bumi 5,9 Magnitudo Terjadi di Lepas Pantai Timor Timur
Jumat, 11 September 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Pasukan Houthi Menguasai Pulau Mayyun dan Pelabuhan Mocha Laut Merah
Jumat, 11 September 2026
Tangkapan layar kebakara di Gunung Bromo/ Foto: TikTok
Bromo Kembali Terbakar BPBD Jatim Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Jumat, 11 September 2026
Peta wilayah Aljazair/ Foto: wikipedia
Aljazair Akan Menutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Terdaftar Uni Emirat Arab
Jumat, 11 September 2026
Insta360 / Foto: GSM Arena
Insta360 Memperluas Seri Kamera Gimbal dengan Luna Pro
Jumat, 11 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

More News

Sugiri Sancoko/ Foto: Kominfo Jatim

Sekilas Tentang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Diamankan KPK

Sabtu, 8 November 2025
Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat silaturahmi/Dok. Aktual.co.id

Usai Jalani Retret, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak DPRD-Masyarakat Selaraskan Visi-Misi Pembangunan Surabaya

Senin, 3 Maret 2025
Aipda Yudhi Perdana Putra / Foto: Ist

Kapolri Memberikan Penghargaan Kepada Aipda Yudhi yang Gugur dalam Penggerebakan Narkoba

Jumat, 3 Juli 2026
Bandara Ngurah Rai Bali / Foto : capture ANTARA

Bandara Ngurah Rai Andalkan Genset Selama Listrik Bali Padam

Jumat, 2 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id