• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo

Redaktur III Senin, 3 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Meutya Hafid/ Foto: Ist
Meutya Hafid/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merencanakan pemanggilan terhadap platform digital YouTube imbas temuan konten yang dibuat kreatornya mempromosikan produk rokok elektronik (vape) yang menyasar dan melibatkan anak-anak.

Dikutip dari ANTARA, pemanggilan ini menjadi tindak lanjut terhadap YouTube karena sebelumnya Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat teguran pertama pada Minggu (2/8) akibat temuan konten promosi produk vape oleh kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil, Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Masih Kesulitan Tentang Koordinasi Kewenangan di Surabaya

Meutya lebih lanjut mengatakan masih ditemukannya konten promosi rokok elektronik di platform digital seperti YouTube membuktikan perusahaan teknologi masih tidak konsisten menjalankan fungsi moderasi konten mencegah dampak negatif dari konten-konten berbahaya.

Tidak hanya melanggar aturan yang berlaku di Indonesia yaitu mengenai larangan promosi rokok elektronik sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan, masih ditemukannya konten promosi vape yang bahkan diduga melibatkan anak-anak menunjukkan platform YouTube melanggar panduan komunitas yang dimilikinya sendiri.

Dalam informasi di Pusat Bantuan YouTube tertera produk mengandung nikotin termasuk rokok elektronik menjadi salah satu produk yang dilarang untuk dipromosikan dalam konten yang diproduksi oleh kreator.

Baca Juga:  YouTube Menggunakan AI untuk Kebutuhan Perjalanan Pengguna Aplikasi

“Ini membahayakan tidak hanya anak-anak tapi juga banyak pihak, masyarakat Indonesia yang dirugikan jikalau terus dibiarkan melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib. Jadi esok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan peringatan kepada YouTube kemarin,” Meutya menegaskan.

Menyangkut kreator yang membuat konten, Meutya mengatakan pihaknya fokus pada pemanggilan terhadap platform digital yang memfasilitasi kreator konten.

Kementerian Komdigi berfokus pada platform digital karena memiliki kewenangan untuk meminta tanggung jawab platform menyediakan ruang digital aman bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ANTARA)

Baca Juga:  Jungkook Liris ‘Standing Next to You’ Tembus 200 Juta Penayangan di Youtube

 

SHARE
Tag :BigmoMenkomdigiMeutia HafidYouTube
Ad imageAd image

Berita Aktual

KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Senin, 21 September 2026
Mike Waltz / Foto: Anadolu
Dubes AS untuk PBB Waltz Mengatakan Membuka Pintu Perundingan untuk Iran
Senin, 21 September 2026
Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Sudewa Dituntut Jaksa Hukuman 8,5 Tahun Penjara
Senin, 21 September 2026
Topan Dujuan mendekati wilayah Jepang/ Foto: earth nullschul
Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang
Senin, 21 September 2026
Jimin BTS/ Foto: soompi
Jimin BTS Mendapat Penghargaan Platinum dari Jepang
Senin, 21 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran

Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape

Apel Pernah Diceritakan Sebagai Buah Keabadian oleh Mitologi Yunani

More News

Menhan Sjafrie dan Menhan AS Pete Hegseth / Foto: ANTARA

Menhan AS Pete Hegseth Menyambut Baik Kerja Sama Pertahanan dengan Indonesia

Selasa, 14 April 2026
Suasana malam di Jalan Panggung, Surabaya / Foto: Pemkot Surabaya

Lampu Hias Jalan Panggung Surabaya Diduga Hilang Dicuri

Rabu, 8 Oktober 2025
Pembukaan MPLS sekolah rakyat di Kupang / Foto : capture ANTARA

Prof Bachtiar : Sekolah Rakyat Menggunakan Sistem Asrama untuk Lingkungan Kondusif

Selasa, 15 Juli 2025
#BoikotTrans7 menguat di media sosial / Foto: X

KPI Sanksi Program Trans7 yang Dinilai Mencederai Para Santri dan Kiai

Selasa, 14 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id