• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo

Redaktur III Senin, 3 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Meutya Hafid/ Foto: Ist
Meutya Hafid/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merencanakan pemanggilan terhadap platform digital YouTube imbas temuan konten yang dibuat kreatornya mempromosikan produk rokok elektronik (vape) yang menyasar dan melibatkan anak-anak.

Dikutip dari ANTARA, pemanggilan ini menjadi tindak lanjut terhadap YouTube karena sebelumnya Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat teguran pertama pada Minggu (2/8) akibat temuan konten promosi produk vape oleh kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil, Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga:  YouTube TV Akan Beri Kompensasi Kepada Pelanggan yang Kecewa Kehilangan Disney Channel

Meutya lebih lanjut mengatakan masih ditemukannya konten promosi rokok elektronik di platform digital seperti YouTube membuktikan perusahaan teknologi masih tidak konsisten menjalankan fungsi moderasi konten mencegah dampak negatif dari konten-konten berbahaya.

Tidak hanya melanggar aturan yang berlaku di Indonesia yaitu mengenai larangan promosi rokok elektronik sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan, masih ditemukannya konten promosi vape yang bahkan diduga melibatkan anak-anak menunjukkan platform YouTube melanggar panduan komunitas yang dimilikinya sendiri.

Dalam informasi di Pusat Bantuan YouTube tertera produk mengandung nikotin termasuk rokok elektronik menjadi salah satu produk yang dilarang untuk dipromosikan dalam konten yang diproduksi oleh kreator.

Baca Juga:  e-SIM Jadi Perbicangan Publik Pasca Himbauan Menkomdigi Beralih ke Sistem Tersebut

“Ini membahayakan tidak hanya anak-anak tapi juga banyak pihak, masyarakat Indonesia yang dirugikan jikalau terus dibiarkan melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib. Jadi esok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan peringatan kepada YouTube kemarin,” Meutya menegaskan.

Menyangkut kreator yang membuat konten, Meutya mengatakan pihaknya fokus pada pemanggilan terhadap platform digital yang memfasilitasi kreator konten.

Kementerian Komdigi berfokus pada platform digital karena memiliki kewenangan untuk meminta tanggung jawab platform menyediakan ruang digital aman bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ANTARA)

Baca Juga:  Tim SAR Akan Terjunkan Penyelam untuk Operasi SAR KMP Tunu Bawah Laut

 

SHARE
Tag :BigmoMenkomdigiMeutia HafidYouTube
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kim Dog Hyun/ Foto: Soompi
Kim Dong Hyun Tanda Tangan Kontrak Ekslusif dengan AER Entertainment
Senin, 3 Agustus 2026
Meutya Hafid/ Foto: Ist
Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo
Senin, 3 Agustus 2026
Helikopter yang sedang melakukan pemadaman api / Foto: AP
Dua Helikopter Bertabrakan di Udara Saat Memadamkan Kebakaran di Yunani
Senin, 3 Agustus 2026
Erupsi Gunung Semeru/ Foto: capture ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi 300 Hingga 700 Meter di Atas Pucak
Senin, 3 Agustus 2026
Diding Boneng/ Foto: Courtesy Kompas
Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
Senin, 3 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM Non Subsidi Bersama – Sama Turun Per 1 Agustus 2026

Gubernur Khofifah Memberikan Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Awal Agustus Merupakan Perayaan Diterbitkan Kisah Spiderman di Dunia Komik

Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi

Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Melanda Lepas Pantai Prefektur Aomori di Jepang

More News

Museum Louvre / Foto: APNews

Demi Keamanan Sebagian Koleksi Museum Louvre Dipindahkan Bank Prancis

Minggu, 26 Oktober 2025
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025
Foto bersama saat pembukaan KKN Inovasi Pesantren di Probolinggo/dok.istimewa

Disambut dengan Hangat, Bupati Probolinggo Membuka KKN Pesantren UPN Veteran Jatim 2026

Rabu, 22 Juli 2026
Tim SAR saat melakukan pencarian korban di Banyuwangi / Foto : capture ANTARA

Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya Sudah Diidentifikasi Petugas

Kamis, 3 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id