• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menkomdigi Akan Panggil Pihak Youtube Buntut Konten dari Bigmo

Redaktur III Senin, 3 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Meutya Hafid/ Foto: Ist
Meutya Hafid/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merencanakan pemanggilan terhadap platform digital YouTube imbas temuan konten yang dibuat kreatornya mempromosikan produk rokok elektronik (vape) yang menyasar dan melibatkan anak-anak.

Dikutip dari ANTARA, pemanggilan ini menjadi tindak lanjut terhadap YouTube karena sebelumnya Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat teguran pertama pada Minggu (2/8) akibat temuan konten promosi produk vape oleh kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur saat siaran langsung.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil, Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga:  Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025

Meutya lebih lanjut mengatakan masih ditemukannya konten promosi rokok elektronik di platform digital seperti YouTube membuktikan perusahaan teknologi masih tidak konsisten menjalankan fungsi moderasi konten mencegah dampak negatif dari konten-konten berbahaya.

Tidak hanya melanggar aturan yang berlaku di Indonesia yaitu mengenai larangan promosi rokok elektronik sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan, masih ditemukannya konten promosi vape yang bahkan diduga melibatkan anak-anak menunjukkan platform YouTube melanggar panduan komunitas yang dimilikinya sendiri.

Dalam informasi di Pusat Bantuan YouTube tertera produk mengandung nikotin termasuk rokok elektronik menjadi salah satu produk yang dilarang untuk dipromosikan dalam konten yang diproduksi oleh kreator.

Baca Juga:  Youtube Meluncurkan Alat yang Memungkinkan Kreator Membuat Thumbnail Video Pendek

“Ini membahayakan tidak hanya anak-anak tapi juga banyak pihak, masyarakat Indonesia yang dirugikan jikalau terus dibiarkan melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib. Jadi esok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan peringatan kepada YouTube kemarin,” Meutya menegaskan.

Menyangkut kreator yang membuat konten, Meutya mengatakan pihaknya fokus pada pemanggilan terhadap platform digital yang memfasilitasi kreator konten.

Kementerian Komdigi berfokus pada platform digital karena memiliki kewenangan untuk meminta tanggung jawab platform menyediakan ruang digital aman bagi masyarakat Indonesia.

“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ANTARA)

Baca Juga:  #EfisiensiUntukBangsa Jadi Topik di Media Sosial

 

SHARE
Tag :BigmoMenkomdigiMeutia HafidYouTube
Ad imageAd image

Berita Aktual

Purbaya Budi Sadewa/ Foto: Ist
Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026
Aktivitas SPBU di Makassar/ Foto: ANTARA
Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar
Selasa, 15 September 2026
Prediksi tampilan Galaxy S27/ Foto: gizmochina
Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru
Selasa, 15 September 2026
Foto Pre Wedding Won Hyun Jun dan Lee Su Jin / Foto: Soompi
Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka
Selasa, 15 September 2026
Peta wilayah yang dikuasai pasukan Houthi/ Foto: vn
Pasukan Houthi Mengumumkan Telah Menguasai 2 Pulau di Laut Merah
Selasa, 15 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Data Sementara Enam Korban Meninggal dari 103 Orang Terevakuasi Kapal Virgo Transport 8

Mengenal Prof. Dr. Suahasil Nazara yang Dilantik Menjadi Menkeu

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Sudah Bisa Dilakukan Pemesanan

Menkeu Suahasil Mengatakan Akan Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen

More News

Ilustrasi interior kafe / Foto : Freepik

Dasco: Soal Royalti Pemerintah Harus Buat Aturan Tidak Menyulitkan

Selasa, 5 Agustus 2025
Direktur Rumah Potong Hewan Surabaya Fajar Arifianto/ Foto: Dok Aktual

Direktur RPH: Dirapatkan Kembali dengan Mitra Jagal Soal Relokasi RPH Surabaya

Rabu, 24 September 2025
Rumah warga roboh dampak gempa di Palu/ Foto: capture ANTARA

BPBD Sulteng Melaporkan Sejumlah Bangunan Mengalami Kerusakan Dampak Gempa Palu

Selasa, 16 Juni 2026
Tangkapan layar peresmian SMA Taruna Nusantara Malang/ Foto: youtube

Presiden Membuka SMA Taruna Nusantara di Malang

Selasa, 13 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id