• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah

Redaktur III Selasa, 4 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, saat ini Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jaksa Agung yang memberhentikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pemberhentian sementara ini karena Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Sementara kasus tersebut saat ini ditangani tim penyidik Kejaksaan Agung atau yang disebut Tim 9.

Baca Juga:  Pasca Diperiksa Ahok Kaget dengan Data Kejakgung. Netizen : Anti Klimaks

“Mekanisme atas laporan dari Tim 9 soal yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya. Ia juga menyebut bahwa pemberhentian sementara ini per tanggal 31 Juli 2026.

Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Selain itu, pengunduran diri Febrie pada saat itu juga berkaitan dengan proses hukum perkara dugaan korupsi yang dialihkan penanganannya dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi.

Baca Juga:  Ria SW Food Vloger Pilihan Warganet

Adapun kubu Febrie Adriansyah menyatakan akan mengajukan praperadilan atas upaya paksa penetapan tersangka. (ANTARA)

SHARE
Tag :Febrie AdriansyahkejakgungkorupsiTPPU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi
Selasa, 22 September 2026
Park Shin Hye dan Choi Tae Joon / Foto: soompi
Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua
Selasa, 22 September 2026
Donald Trump dan Zohran Mamdani / Foto: Anadolu
Presiden Donald Trump Bertemu Wali Kota New York Zohran Mamdani
Selasa, 22 September 2026
Kawasan pemukiman di Sakura, Jepang, terendam banjir akibat Topan Dujuan/ Foto: Reuters.
Topan Dujuan Menyebabkan Hujan Lebat dan Tanah Longsor di Jepang
Selasa, 22 September 2026
Sirajudin Lasena dalam mobil tahanan/ Foto: ANTARA
Sirajudin Meminta Maaf Kepada Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Selasa, 22 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Meta Grup Sempat Mengalami Gangguan 21 September 2026 di Pagi Hari

Andre Taulany dan Amanda Rigby Melangsungkan Pernikahan Secara Private

BTS Tampil di iHearRadioMusic Festival 2026 di Las Vegas AS

Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang

KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

More News

Gambaran berangkat bekerja di luar negeri

#Kaburajadulu Pengin Kerja ke LN

Jumat, 7 Februari 2025
SPBU Pertalite / Foto: JP

Bahlil: Harga BBM Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Maret 2026
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis / Foto : wikipedia

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Menjalani Pemeriksaan di KPK

Jumat, 8 Agustus 2025
Kevin Warsh / Foto: reuters

The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan

Kamis, 17 September 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id