• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah

Redaktur III Selasa, 4 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, saat ini Pak FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jaksa Agung yang memberhentikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pemberhentian sementara ini karena Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Sementara kasus tersebut saat ini ditangani tim penyidik Kejaksaan Agung atau yang disebut Tim 9.

Baca Juga:  Polisi Masih Mendalami Keberadaan Bahan Kimia di Masjid Raya Pesona Jember

“Mekanisme atas laporan dari Tim 9 soal yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya. Ia juga menyebut bahwa pemberhentian sementara ini per tanggal 31 Juli 2026.

Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Selain itu, pengunduran diri Febrie pada saat itu juga berkaitan dengan proses hukum perkara dugaan korupsi yang dialihkan penanganannya dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) telah menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi.

Baca Juga:  Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang 'Bening-bening'

Adapun kubu Febrie Adriansyah menyatakan akan mengajukan praperadilan atas upaya paksa penetapan tersangka. (ANTARA)

SHARE
Tag :Febrie AdriansyahkejakgungkorupsiTPPU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA
Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah
Selasa, 4 Agustus 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Presiden Prabowo Perintahkan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik
Selasa, 4 Agustus 2026
Kang Kyun Sung Noel dan Yu Ha Jin/ Foto: soompi
Kang Kyun Sung Noel Mengumumkan Pernikahan Dengan Aktris Yu Ha Jin
Selasa, 4 Agustus 2026
Boeing 737-7 / Foto: vietnam
Badan Penerbangan AS (FAA) Memberikan Sertifikasi Pesawat 737-7 yang Baru
Selasa, 4 Agustus 2026
Tim BPBD Probolinggo siaga di lokasi kebakaran di Gunung Bromo/ Foto: capture ANTARA
BPBD Probolinggo Mencegah Kebakaran Tidak Meluas yang Melanda Gunung Bromo
Selasa, 4 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PLN Menjamin Tidak Ada Pemadaman Listrik di Pulau Jawa

Hari Persahabatan Internasional untuk Memperingati Manusia Saling Terhubung

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

iPhone Air 2 Diperkirakan Diluncurkan pada Kuartal Pertama Tahun 2027

OPEC+ Sepakat Meningkatkan Produksi, Harga Minyak Mentah Turun Hampir 5%

More News

Kiesha Alvaro dan Pasha Ungu / Foto : X

Nama Dimas Anggara Trending Pasca Diduga Tindak Kekerasan Terhadap Kiesha Alvaro

Selasa, 24 Juni 2025
SPBU Pertamina / Foto: Ist

Kejakgung : BBM Pertamina Sekarang Aman. Warganet : Masyarakat Sudah Kecewa

Minggu, 2 Maret 2025
Ilustasi tindakan asusila / Foto : Freepik

Viral di Media Sosial Tindak Asusila Residen PPDS Anestesi Terhadap Pasien RS di Bandung

Rabu, 9 April 2025
Pegawai Negeri Sipil/ Foto: Ist

WFH Langkah Sementara Untuk Menekan Konsumsi BBM

Jumat, 3 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id