Aktual.co.id – Seorang penumpang yang sedang melakukan perjalanan penerbangan Kuala Lumpur-Kochi ditangkap setelah diduga mencoba mendobrak pintu keluar darurat pesawat di tengah penerbangan.
“Dia mencoba merusak panel jendela dan memicu kepanikan di antara penumpang lainnya,” kata polisi pada hari Kamis.
Jamsheer Athanikkal (36), warga asli Koottanad di distrik Palakkad yang bekerja di sebuah hotel di Malaysia, sedang bepergian dengan penerbangan Batik Air OD 231.
Kejadian tersebut terjadi antara pukul 21.30 dan 23.05 pada hari Rabu, menurut FIR. Menurut polisi, awak kabin dan penumpang lain menahannya sebelum ia menyebabkan kerusakan lebih lanjut. Ia juga dituduh mengancam penumpang lain selama penerbangan.
Pesawat tersebut mendarat di Bandara Internasional Cochin pada pukul 02.40 pagi hari Kamis, di mana personel CISF menahan Athanikkal sebelum menyerahkannya kepada polisi Nedumbassery.
Laporan polisi menyatakan jika Athanikkal menyadari tindakannya membahayakan pesawat dan membahayakan nyawa penumpang dan awak pesawat.
Polisi mengatakan pemeriksaan medis awal menunjukkan dia tidak berada di bawah pengaruh alkohol pada saat itu. Dia akan dihadirkan di hadapan pengadilan pada hari Kamis.
Kasus ini didaftarkan berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh petugas keamanan Batik Air, berdasarkan Pasal 351(3) Undang-Undang Perlindungan Perempuan India (Bharatiya Nyaya Sanhita) tentang intimidasi kriminal, Pasal 11A Undang-Undang Penerbangan karena melanggar arahan keselamatan, dan Pasal 118(e) Undang-Undang Kepolisian karena membahayakan keselamatan publik.
Para pejabat bandara mengatakan Batik Air telah melakukan prosedur inspeksi dan perbaikan yang diperlukan, setelah itu pesawat dinyatakan layak beroperasi dan telah berangkat untuk penerbangan kembali. (ndi/time of india)
