• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Redaktur III Kamis, 17 September 2026
Share
2 Min Read
Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta/ Foto: Kementerian ATR/BPN
Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta/ Foto: Kementerian ATR/BPN

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis dikutip ANTARA.

Budi mengatakan salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” katanya.

Baca Juga:  KPK Amankan Puluhan Mobil dan Motor Dukati dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sementara itu, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penggeledahan dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Lisa Mariana Mendatangi Gedung KPK untuk Kasus Iklan BPD BJB 2021 - 2023

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (ANTARA)

SHARE
Tag :Kementrian ATR/BPNkorupsiKPKNusron Wahid
Ad imageAd image

Berita Aktual

Eunso WJSN dan SeoIA / Foto: soompi
Eunso WJSN dan SeoIA Berpisah dengan STARSHIP Entertainment
Kamis, 17 September 2026
iPhone 18 Pro/ Foto: GSM Arena
iPhone 18 Pro Max Diklaim Memiliki Pengisian Daya Battery Lebih Cepat
Kamis, 17 September 2026
Kevin Warsh / Foto: reuters
The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan
Kamis, 17 September 2026
Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta/ Foto: Kementerian ATR/BPN
KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kamis, 17 September 2026
Ilustrasi kebijakan visa di Australia/ Foto: vn
Australia Akan Membatasi Hak Keluarga Mahasiswa Internasional untuk Menetap
Kamis, 17 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu

Purbaya Menyerahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Pasukan Houthi Mengumumkan Telah Menguasai 2 Pulau di Laut Merah

Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka

Terusan Panama Berencana Mengurangi Lalu Lintas Martim Akibat El Nino

More News

Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Polisi Memantau Perkembangan Secara Intens Kasus Juliana Marins

Sabtu, 5 Juli 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Tidak Berhenti Menetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026
Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA

Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung

Kamis, 10 September 2026
M Riza Chalid / Foto : dok

Kejakgung Melengkapi Data Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Senin, 4 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id