Aktual.co.id – Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan urine selebgram Julia Prastini (JP) atau dikenal Jule positif mengonsumsi etomidate yang digunakan dalam cairan e-cigarette atau vape.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.
Dikutip ANTARA, penangkapan terhadap Jule merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi.
Setelah paket tersebut dibuka oleh petugas, ditemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik melakukan penggeledahan lebih lanjut di apartemen tempat JP menerima paket tersebut. Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
JP selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan cartridge tersebut.
Keberadaan JP dalam perkara tersebut diketahui setelah penyidik memperoleh informasi mengenai adanya paket berisi cartridge vape yang dikirim kepadanya.
Informasi itu diperoleh petugas dalam rangkaian pengembangan setelah penangkapan sebelumnya terhadap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9).
“Saat petugas mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” jelas Budi.
Penyidik mengembangkan informasi asal barang tersebut dan memeroleh keterangan cartridge diduga dari seorang pria berinisial XC, warga negara asing (WNA) China.
Petugas mengamankan XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Pada saat yang sama, penyidik menelusuri paket yang ditujukan kepada JP hingga akhirnya mengetahui paket tersebut telah diterima di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan 99 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah ponsel dan satu paspor untuk kepentingan penyidikan. Budi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti melalui laboratorium forensik guna memastikan kandungan cartridge vape yang diamankan.
“Pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, serta analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut,” ucap Budi.
Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak dalam rangkaian perkara tersebut, termasuk keterkaitan antara barang yang ditemukan dari RR dan RN, barang yang ditemukan dari XC, serta paket yang diterima JP.
Dalam perkara tersebut, para tersangka diproses dengan sangkaan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ANTARA)
