• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pembagian Wilayah Aceh dan Sumut Membuat Nama Mendagri Viral di Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pembagian Wilayah Aceh dan Sumut Membuat Nama Mendagri Viral di Media Sosial

Redaktur III Rabu, 11 Juni 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan Kemendagri akan membuka opsi untuk mempertemukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menyelesaikan persoalan status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah.

“Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6) seperti dikutip ANTARA.

 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali / Foto : capture ANTARA
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali / Foto : capture ANTARA

Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Hanya saja telah memberikan kronologi lengkap soal kepemilikan pulau tersebut pada Mendagri.

Polemik status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada tahun 2008, saat itu Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Donasi Bantuan Aceh Tembus Rp989.992.721 di Posko Peduli Bencana Pemkot Surabaya

“Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal

Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri dari 260 pulau.

Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Lampiran tersebut juga menyertakan perubahan koordinat untuk keempat pulau tersebut.

“Jadi setelah konfirmasi 2008, di 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

Baca Juga:  Kabupaten Aceh Selatan Memiliki Potensi Terumbu Karang dan Perikanan

“Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

Pada 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

Dari hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan pemerintah pusat kemudian menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.

Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang saat ini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca Juga:  Kucing Liar Masuk Dalam Raperda Penyelenggara Peternakan dan Kesehatan Hewan Surabaya

Terkait kasus ini warganet ramai ramai meposting dengan kata kunci Mendagri di media sosial. 

“Apakah Prabowo berani mengganti Tito….?,” ketik @ferizandra. 

“Tidak ada satupun menteri warisan Jokowi yang berani diganti Prabowo, yang ada malah “Hidup Jokowi”,” balas @Nicholaus871.

“Bagaimana kalau kita negara Serikat saja? Biar masing-masing provinsi jadi negara dan urus daerahnya masing-masing,” ungkap @habibisatrio.

“Sudah pada ngasih saran dlu, tapi pak Soekarno Ndak mau, akhirnya ya begini hehehe,” balas @bagusardiansy11. 

“Hanya SK Menteri bisa acak-acak Negara, pasti ada boss besar yg menyuruh, dan Prabowo tak berdaya,” ungkap @siswotomo187571.

Terkait persoalan wilayah ini terkumpul postingan 12 ribu komentar yang menggunakan kata kunci Mendagri. Publik cenderung merespon negatif terhadap pembagian wilayah ini. (ndi) 

SHARE
Tag :AcehMendagriSumatera UtaraTito Karnavian
Ad imageAd image

Berita Aktual

Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA
Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026
Kamis, 30 April 2026
Ilustrasi Daycare/ Foto: freepik
Kemendukbangga/BKKBN Buka Layanan Aduan dan Konsultasi untuk Daycare di Daerah
Kamis, 30 April 2026
Logo Google/ Foto: Ist
Google Peroleh 25 Juta Pelanggan Baru di Kuartal Pertama.
Kamis, 30 April 2026
Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id
UPN Veteran Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan WhatsApp Marketing Berbasis AI di Malang
Rabu, 29 April 2026
Ilustrasi pertobatan/dok.aktual.co.id
Refleksi Sebuah Fenomen: Perlukah Pertobatan Nasional?
Rabu, 29 April 2026

Mental Health

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Tips Tetap Bugar di Tengah Tekanan Tuntutan Hidup

Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

China Blokir Akuisisi Meta Atas Terhadap Pengembang Agen AI Manus

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Taksi Green SM Mendukung Proses Investigasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Beredar Video Posisi Lokomotif KA Argo Bromo Merangsek ke Dalam KRL di Stasiun Bekasi Timur

More News

Petugas menertibkan reklame yang habis masa izin di Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Reklame Habis Masa Izin Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya

Rabu, 17 September 2025
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist

Akhirnya Bupati Aceh Mirwan MS Dipecat dari Partai Gerindra Usai Umroh saat Wilayah Dilanda Banjir

Senin, 8 Desember 2025
Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim / Foto : X

Prabowo Posting Penyambutan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Media Sosial

Jumat, 27 Juni 2025
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

MBG Tahun 2026 Serentak Dimulai Tanggal 8 Januari 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id