Aktual.co.id – Usai peristiwa mobil yang mengangkut Makan Bergizi Gratis menabrak siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pihak Badan Bergizi Nasional (BGN) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengangkutan MBG ke sekolah.
Salah satu standarnya adalah mobil tidak masuk ke dalam sekolah cukup sampai halaman saja. “Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang seperti dikutip ANTARA.
Dirinya menekankan agar pengendara mobil pengantar MBG seseorang yang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi baru belajar mengendarai mobil.
“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” ujarnya.
Sopir dari mobil MBG juga memiliki kepribadian yang baik yakni tidak pernah terlibat kasus narkoba dan sehat jasmani dan rohani.
“Jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” ungkapnya.
Nanik meminta kepada Kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja, agar dapat mengawasi distribusi MBG. Akuntan harus masuk pagi. Pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, Ahli Gizi masuk.
Pukul 01.00 Kepala SPPG masuk, sehingga saat makanan diantar ada Kepala SPPG maupun Mitra dan yayasan bertanggung jawab perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.
“Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan,” ucap Nanik S. Deyang. (ndi/ANTARA)
