Aktual.co.id – Tim media sosial Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali memposting video terkait penertiban parkir di mini market.
Video berdurasi 15 menit tersebut diposting Rabu 11 Juni 2025 di semua platform media sosial. Video ini kelanjutan dari bagian sebelumnya yang sempat menutup salah satu minimarket yang ada di kawasan Mojo, Surabaya.
Di video kedua ini Walikota Eri mendatangi salah satu minimarket yang sudah menyediakan petugas parkir lengkap dengan rompi identitasnya parkir gratis.
Melihat sudah ada petugas parkir dari pihak minimarket, Walikota Eri mengapresiasi kepada pihak manajemen dan bisa jadi contoh untuk minimarket yang lain.
“Matur nuwun yo Mas. Yo iki sing benar sesuai dengan Perda Kota Surabaya,” katanya sambil menepuk pundak jukir yang memakai rompi berwarna biru tersebut.
Dalam keterangannya Eri sengaja melakukan kegiatan penutupan salah satu minimarket sebagai contoh minimarket yang belum menyediakan parkir.
“Kenapa Minimarket harus menyediakan parkir berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2018, di sana disebutkan bahwa semua tempat usaha, semua bangunan harus menyediakan parkir,” katanya.
Pasal 14 ayat 1h semua tempat parkir di luar ruang jalan harus disiapkan oleh pemilik usaha. “Di ayat h nya, berbunyi disediakan petugas parkir resmi dan menyediakan petugas parkir dari perusahaan,” ungkapnya.
Di Perda Nomor 1 Tahun 2023 disebutkan toko swalayan menyediakan tempat parkir. Kemudian toko swalayan mengajukan ijin menyediakan petugas parkir
Perwali nomor 116 tahun 2023 tempat parkir boleh digunakan oleh UMKM dengan biaya UMKM gratis. “Tapi ternyata tidak semua minimarket tidak mengajukan ijin untuk parkir,” katanya.
Kepada di video awal tokonya ditutup, ditambahkan, karena minimarket tersebut melanggar Perda tersebut, sehingga layak untuk di tutup.
“Memang bagi swalayan sudah menjalankan aturan ini didatangi preman, maka saya minta untuk lawan,” katanya.
Pihaknya akan membantu swalayan yang sesuai aturan dan jika mendapat gangguan preman, maka pemkot akan membantu gangguan preman tersebut.
“Kapolres mengatakan akan melakukan tindakan terukur kepada preman yang mengganggu aktifitas warga yang sudah tertib aturan,” ungkapnya. (ndi)
