• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dibalik Larangan Melangsungkan Pernikahan di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Travel & Kuliner

Dibalik Larangan Melangsungkan Pernikahan di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa

Redaktur III Rabu, 25 Juni 2025
Share
3 Min Read
Dekorasi altar pernikahan / foto : ist
Dekorasi altar pernikahan / foto : ist

Aktual.co.id – Budaya Jawa sudah mengenal tradisi Suro sejak zaman kerajaan Mataram Kuno hingga saat ini. Penamaan kata Suro sendiri berasal dari 10 hari bulan Muharram atau bisa disebut Asyura yang berarti hari ke 10.

Dalam pemahaman masyarakat Islam di Jawa, bulan Suro identik dengan Muharram, dan 10 Muharram dianggap sebagai hari suci karena berbagai peristiwa penting dalam sejarah para Nabi.

Dalam bahasa Jawa, pengucapan Asyura berubah menjadi Suro, sehingga menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Islam-Jawa.
Tradisi ini bermula dari penggabungan antara Kalender Saka dengan Kalender Hijriah menjadi Kalender Jawa oleh Sultan Agung di zaman pemerintahannya yakni pada tahun 1613-1645 M.

Menurut aliran kepercayaan Islam-Jawa, Kata “Suro” memiliki makna penting yakni 10 hari pertama bulan suro merupakan waktu yang paling keramat. Masyarakat Islam-Jawa memandang “kekeramatan” pada bulan suro itu sendiri disebabkan oleh faktor dari budaya keraton dan bukan dari “kesangaran” bulan Suro itu sendiri.

Baca Juga:  Polisi Korsel Menyelidiki Artis yang Meresepkan Obat Psikotropika Lewat Manajernya

Karena keramat maka di Bulan Suro atau Muharram ini ada tradisi dilarang menggelar acara pernikahan. Alasan ini sudah turun menurun di kalangan masyarakat Jawa sehingga setiap Bulan Suro jarang sekali ada pesta pernikahan.

Menurut penulisan jurnal oleh Za’farullah Jamaly yang diterbitkan oleh Leksikon : Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra dan Budaya dengan judul Bulan Suro Perspektif Islam dan Tradisi Bulan Suro di Pulau Jawa yang diterbitkan UPT Publikasi dan Penerbitan Universitas San Pedro, menyebutkan ada beberapa larangan pernikahan ketika berada di Bulan Suro.

“Bulan ini dianggap memiliki aura keramat, di mana segala jenis hajatan, termasuk pernikahan, dilarang dilakukan selama bulan Suro,” tulis Za’farullah dalam tulisan jurnalnya.

Baca Juga:  Koleksi Prada Mirip Sandal Kolhapuri dari India Menuai Kontroversi

Pasangan yang nekat melanggar larangan ini,  beserta kedua keluarga besar mereka, dipercayai akan menghadapi malapetaka atau musibah.

Keyakinan masyarakat Jawa menyatakan bahwa menikah di bulan Suro, atau bulan Muharram, dapat dipengaruhi oleh sasi ala kanggo ijab ing penganten, yang dapat menyebabkan pertengkaran sering terjadi dan menemukan kerusakan dalam hubungan.

“Oleh karena itu, menikah di bulan yang dianggap tidak baik ini dianggap tidak disarankan, karena diyakini membawa dampak negatif pada kehidupan pernikahan,” ketiknya.

Masyarakat Islam-Jawa percaya bahwa bulan Suro memiliki kemuliaan yang menyebabkan menghindari kegiatan sakral seperti pernikahan, khitanan, dan hajatan lainnya.

Namun, masyarakat Jawa secara umum percaya bahwa bulan Suro begitu mulia dan dimiliki oleh Allah sehingga dianggap terlalu suci untuk melibatkan diri dalam kegiatan tertentu.

Baca Juga:  Keluarga Jimin BTS Tergabung Donatur untuk Anak Kesulitan Pendidikan

“Oleh karena itu, bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, sementara masyarakat biasa cenderung menghindari melangsungkan acara tertentu pada bulan tersebut,” ketik Za’farullah.

Larangan menikah pada bulan Suro bukan karena bulan ini dianggap berbahaya, tetapi karena dianggap terlalu mulia bagi manusia biasa, sehingga melibatkan diri dalam hajatan dianggap kurang pantas.

Dalam konteks perkawinan, larangan menikah pada bulan Suro mencerminkan keyakinan yang kuat dalam masyarakat Jawa.

Hal ini terkait dengan kepercayaan bahwa bulan tersebut terlalu mulia untuk kegiatan manusia biasa, serta adanya pantangan terkait urutan kelahiran dan weton. (ndi)

SHARE
Tag :Bulan MuharramBulan SuraSuro
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata dengan Amerika Serikat
Jumat, 24 Juli 2026
Kim Soo Hyun / Foto: Allkpop
Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea
Jumat, 24 Juli 2026
Gambaran iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya
Jumat, 24 Juli 2026
Sebuah kapal tanker yang diserang di Laut Merah/ Foto: Anadolu
Kemenlu RI Kecam Penyerangan Kapal di Perairan Laut Merah
Jumat, 24 Juli 2026
Dampak gempa di Peru/ Foto: Ist
Pemerintah Peru Mengumumkan Keadaan Darurat Bencana Pasca Gempa Magnitude 5,1
Jumat, 24 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

Nanik Berkomitmen Tetap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Menggantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

Harga Emas Antam Terbaru Rp2,635 Juta Per Gram

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN dengan Alasan Kesehatan

More News

G Dragon / Foto: Ist

G Dragon Mengkritik Diri Sendiri Tentang Penampilannya di Panggung

Minggu, 14 Desember 2025
Tim SAR melakukan pencarian korban di Afganistan/ Foto: capture Reuters

Korban Gempa Bumi Afghanistan Bertambah 20 Orang Meninggal Dunia

Senin, 3 November 2025
Puncak Gunung Gede Pangrango / Foto : Gedepangrango

TNGGP Buka Jalur Pendakian ke Gunung Gede-Pangrango

Rabu, 23 April 2025
Mendiang Kim Young-dae/ Foto: m.entertain.naver

Kritikus Musik Kim Young-dae Meninggal Dunia Usia 48 Tahun

Kamis, 25 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id