Aktua.co.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan pentingnya kepatuhan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian menyusul musibah yang menewaskan wisatawan asal Brasil Juliana Marins (26) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan tulus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, sekaligus menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan wisatawan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini,” kata Menteri Widiyanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/6) seperti dikutip ANTARA.

Insiden memilukan ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia untuk menyerukan pentingnya kepatuhan terhadap Prosedur Operasional Standar (SOP) pendakian yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
Menteri Widiyanti menekankan, “Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal.”
Menpar mengapresiasi kerja keras tim penyelamat dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan,
Pihaknya mengeluarkan peringatan keras, menuntut tanggung jawab lebih dari pengelola destinasi wisata ekstrem.
Pengawasan, audit menyeluruh, serta pelatihan ulang wajib yang mencakup teknik keselamatan dan evakuasi darurat bagi operator, “porter”, dan pemandu, menjadi prioritas utama.
Tujuannya, memastikan semua pihak memiliki sertifikasi sesuai standar otoritas terkait. Edukasi publik, khususnya bagi wisatawan mancanegara, mengenai pentingnya menggunakan operator resmi dan kelengkapan keselamatan, dijanjikan terus digencarkan.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Balai Taman Nasional, dan Dinas Pariwisata Daerah, terus diperkuat demi memastikan efektivitas SOP di lapangan.
Masyarakat dan wisatawan juga diimbau berperan aktif: pilih operator bersertifikat, patuhi semua protokol keselamatan, dan laporkan setiap pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP) pendakian melalui nomor WhatsApp 0811-895-6767.
Kepatuhan SOP pendakian harus menjadi panggilan jiwa setiap pihak untuk memperkuat budaya keselamatan secara nasional, memastikan keindahan alam Indonesia dapat terus dinikmati dengan aman dan bertanggung jawab. (ndi/ANTARA)
