• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nama Gus Miftah Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Jalur KA Solo Semarang
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nama Gus Miftah Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Jalur KA Solo Semarang

Redaktur III Selasa, 14 Juli 2026
Share
4 Min Read
Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman / Foto: Disway
Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman / Foto: Disway

Aktual.co.id – Nama pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan korupsi jalur kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya dugaan pemberian uang senilai Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Dana tersebut disebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang yang tengah diperiksa dalam perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Nama Gus Miftah muncul saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Dalam BAP tersebut, terdapat keterangan mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari dana proyek kepada beberapa pihak, termasuk nama Gus Miftah.

Mengutip dari Jawa Pos Radar Solo Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang dimaksud.

Dalam pertanyaannya, jaksa menyebut nama Gus Miftah  mengaitkannya pada kejadian yang sempat viral terkait seorang penjual es teh.

Baca Juga:  Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Iya,” jawab Dheki.

Pertanyaan tersebut merujuk pada peristiwa ketika Gus Miftah mendapat sorotan publik setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang pada November 2024.

Saat mengonfirmasi isi BAP, jaksa memastikan kepada Dheki mengenai sosok penerima dana yang dimaksud. Dalam pertanyaannya, jaksa menyebut nama Gus Miftah  mengaitkannya pada kejadian yang sempat viral terkait seorang penjual es teh.

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa dalam persidangan.

“Iya,” jawab Dheki.

Pertanyaan tersebut merujuk pada peristiwa ketika Gus Miftah mendapat sorotan publik setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh saat acara pengajian di Magelang pada November 2024.

Jaksa kemudian kembali memperjelas identitas Gus Miftah dengan menyebut ciri khas pendakwah tersebut. “Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu,” ujar jaksa.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Memenuhi Panggian KPK Terkait Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Jaksa kemudian menegaskan bahwa Gus Miftah yang dimaksud adalah pendakwah dengan rambut gondrong yang disebut menerima uang dari Dheki menggunakan dana proyek.

“Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” kata jaksa.

Selain membahas dugaan aliran dana kepada Gus Miftah, jaksa juga menggali keterangan Dheki terkait kedatangan seseorang bernama Nur Hidayat ke kantor proyek JGSS.

Menurut Dheki, Nur Hidayat datang memperkenalkan diri dan menyampaikan keinginannya agar dapat ikut mengambil bagian dalam proyek pembangunan jalur kereta tersebut.

“Yang saya tahu, pertama kali tamu yang datang ke kantor adalah Pak Nur Hidayat. Beliau menyatakan ingin turut serta dalam pembangunan proyek JGSS 1,” ungkap Dheki.

Namun, Dheki menjelaskan dirinya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena proyek sudah memiliki pemenang tender resmi.

Nur Hidayat diarahkan untuk berkomunikasi dengan kontraktor pelaksana proyek, Feri Septa alias Gareng. Dalam keterangannya, Nur Hidayat disebut mengaku bekerja di bawah arahan Sudewo.

Baca Juga:  Warganet Riuh Bahas Budi Arie, Kejagung : Berpeluang Dijadikan Saksi Judol

“Waktu itu sempat mengatakan, saya kerja dengan Pak Sudewo sekarang,” ujar Dheki.

Kasus dugaan korupsi jalur kereta ini berkaitan dengan proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp143 miliar hingga Rp144 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut Sudewo diduga menerima fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp721,5 juta.

Selain perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan, Sudewo juga menghadapi dakwaan lain terkait dugaan pemerasan dan suap dalam proses jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Sementara itu, penyebutan nama Gus Miftah dalam persidangan masih sebatas berdasarkan keterangan saksi dan pembacaan BAP oleh jaksa. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan Gus Miftah dalam perkara dugaan korupsi tersebut. (Radar Solo)

SHARE
Tag :Gus MiftahkorupsiSadewo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Trump Membantah Akan Mengganti Nama Selat Hormuz dengan Selat Trump
Kamis, 3 September 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu Menjadi Rp2,639 Juta Per Gram
Kamis, 3 September 2026
Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal

Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

More News

Menhut Raja Juli Antoni / Foto: ANTARA

KPK Mengungkap Asal Usul Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni

Sabtu, 4 Juli 2026
Febrie Adriansyah/ Foto: ANTARA

Jaksa Agung Memberhentikan Status Jaksa Kepada Febrie Adriansyah

Selasa, 4 Agustus 2026
Ridwan Kamil/ Foto: Ist

Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Sudah Dilayangkan oleh KPK

Senin, 1 Desember 2025
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi Selasa 11 Maret 2025. / Foto : Capture Antara

Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi, Publik Membandingkan dengan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id