Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari dokumen yang diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
“Kami akan pelajari dokumen-dokumen tadi yang sudah disampaikan,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7) seperti dikutip ANTARA.
KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut. Salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM.

“Nanti sambil ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa,” katanya. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/7) untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut. (ndi/ANTARA)
