• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MITI Minta Tindak Tegas Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

MITI Minta Tindak Tegas Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Redaktur III Senin, 9 Juni 2025
Share
2 Min Read
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Aktual.co.id – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/6) seperti dikutip ANTARA.

Dia meminta pemerintah tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel, melainkan menindak tegas pula tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.

“Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Menemui Korban Banjir di Denpasar Bali

Dia pun mengingatkan bahwa keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia sehingga kelestariannya perlu dijaga.

Dia menilai perusahaan tambang-tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).

Semestinya menggunakan paradigma tersebut orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, melainkan harus berkesinambungan.

“Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama,” tuturnya.

Untuk itu, dia menekankan pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.

Baca Juga:  KDM Buka Suara Pasca Tragedi Maut Pesta Rakyat di Garut.

“Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka,” kata anggota Komisi VII DPR RI 2019-2024 itu. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

aespa Winter dan gambar truk yang berisikan tulisan protes/ Foto: Allkpop
Aksi Protes Juga Diarahkan Kepada aespa Winter di Markas SM Entertainment
Jumat, 12 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) menghadiri peletakan batu pertama rekonstruksi Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo / Foto: capture ANTARA
Rekonstruksi Gedung Ponpes Al Khoziny Menelan Biaya Rp125 Miliar
Jumat, 12 Desember 2025
Tylor Robinson tersenyum kepada pengacaranya saat berada di persidangan/ Foto: capture People
Pembunuh Charlie Kirk Hadir di Persidangan Dengan Tenang
Jumat, 12 Desember 2025
Tampilan Huawei Mate X7/ Foto: GSM Arena
Huawei Mate X7 Sudah Meluncur ke Pasar Global Pasca Dirilis di Tiongkok
Jumat, 12 Desember 2025
Ilustrasi introvert ketika di tengah keramaian / Foto : Freepik
Perilaku Introvert Ketika di Tempat Umum Berdasarkan Analisa Psikologi
Jumat, 12 Desember 2025

Mental Health

Ilustrasi introvert ketika di tengah keramaian / Foto : Freepik

Perilaku Introvert Ketika di Tempat Umum Berdasarkan Analisa Psikologi

Hindari menggunakan telpon saat mengemudi/ Foto: freepik

Istirahat Cukup Menghindari Kehilangan Kendali Saat Mengemudi Mobil

Ilustrasi anak-anak mengakses media sosial/ Foto: freepik

Perancis Menerapkan Larangan Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Ilustrasi dialog dengan sifat sombong/ Foto : freepik

Hati – Hati Sikap Seseorang yang Menyembunyikan Kekejaman Dibalik Kesopanan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penggemar Jungkook BTS Menuntut Tato Kembar dengan Aespa Winter Dihapus

Jungkook BTS Posting Ramen di Instagram Story Diserbu Komentar Warganet

Banyak yang Shock Melihat Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta

Istirahat Cukup Menghindari Kehilangan Kendali Saat Mengemudi Mobil

Polisi Menyelidiki Peristiwa Mobil MBG Tabrak Siswa di Dalam Sekolah

More News

Tangkapan layar klarifikasi Walikota Prabumuli Arlan di media sosial/ Foto: capture TikTok

Walikota Klarifikasi Terkait Video Viral Mutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih

Selasa, 16 September 2025
Rantis yang terekam CCTV berada di depan kampus UNISBA / Foto: Capture X

Ramai di Media Sosial UNISBA dan UNPAS Pasca Diserang Gas Air Mata

Selasa, 2 September 2025
Bangunan Ponpes Al Khoziny yang ambruk / Foto: capture Radar Surabaya

Indentifikasi Jenasah Santri Ponpes Al Khoziny Terus Dilakukan Tim DVI Polda Jatim

Minggu, 5 Oktober 2025
Tangkapan layar Dedi Mulyadi saat sidah ke gudang air mineral / Foto: youtube

Tayangan Youtube Dedi Mulyani Menanyakan Air Tanah yang Dimanfaatkan Industri Air Mineral

Rabu, 22 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id