• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka

Redaktur III Jumat, 11 Juli 2025
Share
3 Min Read
M Riza Chalid / Foto : dok
M Riza Chalid / Foto : dok

Aktual.co.id – Pasca M Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang, kini hidupnya tidak tenang karena pihak Kejaksaan Agung RI akan mengejar di manapun dirinya berada.

Didapatkan informasi jika Riza Chalid posisi berada di Singapura. Sejak penetapan tersangka terhadap dirinya, konglomerat ini akan dipantau pergerakannya hingga diperiksa sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada media Kamis (11/7).

Baca Juga:  Kantor Pusat Perusahaan X Digeledah oleh Jaksa Paris

Qohar mengatakan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Upaya pengejaran tersangka Riza Chalid akan dilakukan dan membawa dirinya pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan persoalannya.

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha M. Riza Chalid (MRC) bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. “Tersangka MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung RI,.

Adapun delapan tersangka lainnya tersebut, yakni AN selaku mantan Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, TN selaku mantan VP Integrated Supply Chain, dan DS selaku mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina.

Baca Juga:  KPK Periksa ASN Terkait Pembangunan Gedung di Lamongan

Kemudian, AS selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, HW selaku mantan Svp. Integrated Supply Chain, MH selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, serta IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara,” kata Qohar.

Perbuatan para tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara senilai Rp285 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BBM OplosanKorupsi PertaminaM Riza Chalidpertamina
Ad imageAd image

Berita Aktual

Insta360 Luna Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Resmi Meluncurkan Produk Kamera Vlog Luna Ultra
Kamis, 11 Juni 2026
Kue coklat/ Foto: national today
Mengenal Kue Coklat Jerman yang Menjadi Hidangan Penutup yang Lembut
Kamis, 11 Juni 2026
Kepulan asap serangan AS di Teheran/ Foto: Anadolu
Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik
Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini
ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara
Kamis, 11 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

More News

Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Tidak Bisa Intervensi Pengamanan Pemeriksaan di Luar Gedung Merah Putih

Kamis, 10 Juli 2025
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee saat mendatangi kantor kejaksaan di negara setempat / Foto : JapanTimes

Jaksa Korsel Meminta Penangkapan Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee

Kamis, 7 Agustus 2025
Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 8 April 2026
Bupati Pati Sudewo / Foto : Net

KPK Berencana Periksa Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih

Rabu, 27 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id