• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka

Redaktur III Jumat, 11 Juli 2025
Share
3 Min Read
M Riza Chalid / Foto : dok
M Riza Chalid / Foto : dok

Aktual.co.id – Pasca M Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang, kini hidupnya tidak tenang karena pihak Kejaksaan Agung RI akan mengejar di manapun dirinya berada.

Didapatkan informasi jika Riza Chalid posisi berada di Singapura. Sejak penetapan tersangka terhadap dirinya, konglomerat ini akan dipantau pergerakannya hingga diperiksa sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada media Kamis (11/7).

Baca Juga:  Berikut Kutipan Statement Sufmi Dasco Terkait Elpiji 3 Kg

Qohar mengatakan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Upaya pengejaran tersangka Riza Chalid akan dilakukan dan membawa dirinya pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan persoalannya.

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha M. Riza Chalid (MRC) bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. “Tersangka MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung RI,.

Adapun delapan tersangka lainnya tersebut, yakni AN selaku mantan Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, TN selaku mantan VP Integrated Supply Chain, dan DS selaku mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina.

Baca Juga:  Kemenlu RI Pastikan Iran Merespon Positif Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kemudian, AS selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, HW selaku mantan Svp. Integrated Supply Chain, MH selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, serta IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara,” kata Qohar.

Perbuatan para tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara senilai Rp285 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BBM OplosanKorupsi PertaminaM Riza Chalidpertamina
Ad imageAd image

Berita Aktual

Haerin NewJeans/ Foto: korean Times
Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial
Minggu, 26 Juli 2026
Tentara AS siaga tempur di Selat Hormuz/ Foto: Middle East Monitor
Militer AS Mengumumkan Menghentikan Sementara Serangan Terhadap Iran
Minggu, 26 Juli 2026
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA
KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu
Minggu, 26 Juli 2026
Seorang petugas medis mendisinfeksi sarung tangan pelindung di pusat pengobatan Ebola di Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo/ Foto: xinhua
Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo
Minggu, 26 Juli 2026
Tangkapan layar God of War Laufrey / Foto: engagatged
God of War Laufrey Akan Diliris untuk PS5 Tanggal 16 Februari 2027
Minggu, 26 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Badai Tropis Noul Makin Menguat Berpotensi Memasuki Daratan Cina Selatan

Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang di Indonesia

Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

More News

Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
CEO OPenAI Sam Altman/ Foto: engagatged

Rumah CEO Open AI Sam Altman Dilempar Bom Molotov

Sabtu, 11 April 2026
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG

Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus

Senin, 15 Desember 2025
Ari Lasso / Foto : Net

WAMI Klarifikasi Terkait Pembayaran Royalti Ari Lasso yang Sempat Viral

Selasa, 19 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id