• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejar Riza Chalid di Manapun Berada, Pasca Ditetapkan Tersangka

Redaktur III Jumat, 11 Juli 2025
Share
3 Min Read
M Riza Chalid / Foto : dok
M Riza Chalid / Foto : dok

Aktual.co.id – Pasca M Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang, kini hidupnya tidak tenang karena pihak Kejaksaan Agung RI akan mengejar di manapun dirinya berada.

Didapatkan informasi jika Riza Chalid posisi berada di Singapura. Sejak penetapan tersangka terhadap dirinya, konglomerat ini akan dipantau pergerakannya hingga diperiksa sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers / Foto : courtesy ANTARA

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada media Kamis (11/7).

Baca Juga:  Harga Pertamax Naik Rp12.300 per Liter Mulai 1 Maret 2026

Qohar mengatakan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

Upaya pengejaran tersangka Riza Chalid akan dilakukan dan membawa dirinya pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan persoalannya.

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha M. Riza Chalid (MRC) bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. “Tersangka MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung RI,.

Adapun delapan tersangka lainnya tersebut, yakni AN selaku mantan Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, TN selaku mantan VP Integrated Supply Chain, dan DS selaku mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Mendatangi KPK Melaporkan Dugaan Gratifikasi

Kemudian, AS selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, HW selaku mantan Svp. Integrated Supply Chain, MH selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura, serta IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara,” kata Qohar.

Perbuatan para tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara senilai Rp285 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BBM OplosanKorupsi PertaminaM Riza Chalidpertamina
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta

Pemerintah Menghormati Proses Hukum Polri dalam Pemberantasan Kasus Korupsi

IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus

Polisi Menutup Penyelidikan Terhadap Laporan Pelecehan Terhadap Min Hee Jin

Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta

More News

David Anthony Burke/ Foto: capture BBC

Penyanyi D4vd Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan Gadis Remaja

Jumat, 17 April 2026
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis / Foto : wikipedia

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Dirinya di OTT oleh KPK

Kamis, 7 Agustus 2025
Sugiri Sancoko/ Foto: ANTARA

Bupati Ponorogo Tetangkap Tangan KPK Terkait Mutasi Jabatan

Jumat, 7 November 2025
M Riza Chalid / Foto : dok

Kejakgung Melengkapi Data Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Senin, 4 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id