• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sekretaris MUI Jatim : Fatwa Haram Berdasarkan Diskusi Bersama dengan Industri Sound Horeg
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sekretaris MUI Jatim : Fatwa Haram Berdasarkan Diskusi Bersama dengan Industri Sound Horeg

Redaktur III Rabu, 16 Juli 2025
Share
3 Min Read
Sound Horeg / Foto : Instagram
Sound Horeg / Foto : Instagram

Aktual.co.id – Terkait fenomena sound horeg, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa nomor 1 tahun 2025 tentang sound horeg.

“Dasar dari diterbitkan fatwa MUI Jawa Timur adalah sound horeg telah meresahkan sebagian masyarakat dan ada kelompok masyarakat yang terganggu sehingga mengajukan permohonan kepada MUI Jatim untuk memberikan panduan hukum yang berbentuk fatwa atas persoalan tersebut,” ungkap KH DR M Hasan Ubaidilah, SH.I., M.Si, sekretaris MUI Jawa Timur.

Sehingga tanggal 9 Juli 2025, MUI Jatim mengundang para pihak seperti pelaku industri sound horeg, pemohon fatwa, ahli THT, perwakilan Pemprov Jawa Timur serta aparat kepolisian untuk mendengar kan hal – hal yang menjadi persoalan dan penanganan dari pelaku usaha sound horeg.

Baca Juga:  Pemerintah Australia Melarang Anak Usia di Bawah Usia 16 Tahun Memiliki Akun Media Sosial
Dr. KH M Hasan Ubaidillah, SH.I., M.Si / Foto : Ist
Dr. KH M Hasan Ubaidillah, SH.I., M.Si / Foto : Ist

“Fatwa MUI Jatim telah melalui proses dan tahapan yang proporsional, dengan mengundang pelaku usaha industri soud horeg,” ungkap Hasan.

Hal ini merupakan bentuk kehatia-hatian MUI agar memahami keberadaan sound horeg dari perspektif pelakunya. Dengan demikian, menurutnya,  fatwa tersebut sudah mempertimbangkan berdasarkan dari pelaku industri soud horeg tersebut.

Dia menjelaskan, semisal ada semacam penolakan atau perlawanan, hal tersebut kembali kepada individu masing – masing.

“Karena fatwa MUI Jatim dikeluarkan kan sebagai panduan hukum yang didasarkan atas kajian keagamaan, ilmiyah dan sosial sesuai kaidah dan prinsip – prinsip syariah dan kemashlahatan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Kereta Api Menyebabkan 13 Orang Meninggal di Meksiko

Dikatakan bahwa, fatwa tersebut tidak menghalangi siapapun untuk mencari hiburan atau pendapatan, karena fatwa MUI tidak mengikat secara hukum yang ada panismennya.

Menurutnya, Fatwa MUI hanya memberikan pedoman dan panduan hukum keagamaan bagi masyarakat.

“Masih ada ruang dalam fatwa tersebut untuk tetap berekspresi tanpa merugikan masyarakat yang lain dan tentunya tidak bertentangan dengan syariat serta regulasi yang ada,” ungkapnya.

Disampaikan jika perwakilan pelaku industri sound horeg sudah diajak bicara dan diskusi oleh MUI Jawa Timur, terkait dengan penerimaan atau penolakan adalah merupakan hak masing – masing.

“Tentunya apabila hal ini ditindak lanjuti dengan pendekatan persuasif oleh tokoh-tokoh agama hal tersebut sangat positif,” tambahnya.

Baca Juga:  Gelar Produk UPPKA Jadi Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan UMKM Perempuan di Surabaya

Akan tetapi lebih, ungkapnya, aparatur pemerintah maupun kepolisian tetap bisa menindaklanjuti dengan diterbitkannya regulasi yang mengatur hal tersebut

Dia menjelaskan, ekspresi dan kreativitas masyarakat patut diapresiasi sepanjang tidak merugikan atau menjadi madhorot bagi masyarakat yang lain.

“Budaya saling menghormati, dan teposeliro harus d junjung tinggi. Wadah atau paguyuban sound horeg sudah ada, masalah pertunjukannya dilakukan dimana, prinsipnya dengan kearifan masing – masing yang menjadi maslahah bersama yang harus selaras dengan prinsip agama, kemaslahatan sosial dan tidak melanggar ketentuan hukum yang ada,” pungkasnya. (ndi)

SHARE
Tag :MUI JatimSound Horeg
Ad imageAd image

Berita Aktual

Logo YouTube/ Foto: Techcrunch
YouTube Menggunakan AI untuk Kebutuhan Perjalanan Pengguna Aplikasi
Selasa, 28 April 2026
Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik
Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn
Selasa, 28 April 2026
Kereta Api/ Foto: Ist
PT KAI Pastikan Refund Biaya Tiket 100 Persen Dampak Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur
Selasa, 28 April 2026
Tangkapan layar kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
Sebanyak 10 Jenazah Korban Kecelakaan KA Berjenis Kelamin Perempuan di RS Bhayangkara Kramat Jati
Selasa, 28 April 2026
Taksi GreenSM saat menghalangi KRL di Bekasi / Foto: Ist
Taksi Green SM Mendukung Proses Investigasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
Selasa, 28 April 2026

Mental Health

Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Jamuan Makan Malam Donald Trump Diwarnai Teror Penembakan

Pelaku Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Donald J Trump Diperiksa Pihak Keamanan

Ada Surat dari Kedutaan Besar AS Terkait Kasus Bang Si Hyuk

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Film Michael Tembus Box Office dengan Penghasilan Rp681 Miliar di Awal Penayangan

More News

Mensesneg: Jam Rolex Pemain Timnas dari Dana Pribadi Prabowo

Selasa, 10 Juni 2025
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Dok Aktual

Eri Cahyadi Prioritaskan Tukang Asli Warga Surabaya untuk Proyek Milik Pemkot Surabaya

Senin, 17 November 2025
Ilustrasi membaca buku / foto : freepik

Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa SMA/ SMK Baca 20 Buku untuk Syarat Kelulusan

Minggu, 13 Juli 2025
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani / Foto : capture ANTARA

Warganet Singgung ‘Bangsa Besar’ Ketika Menkeu Menilai RI Memiliki Size Kecil Pengaruhi Dunia

Rabu, 18 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id