• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Propam Polri : Pengemudi Rantis Brimob Adalah Bripka R

Redaktur III Jumat, 29 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Siapa dibalik kemudi kendaraan taktis (Rantis) yang menabrak driver ojek online hingga meninggal dunia, Divisi Propam (Divpropam) Polri mengungkapkan adalah Bripka R sebagai pengemudi rantis tersebut.

“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat.

Diungkapkan, terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis. Kompol C, kata dia, duduk di sebelah Bripka R yang mengemudi.

Sementara itu, terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Baca Juga:  #OjolPilihKerja Menguat Jelang Unjuk Rasa Ojol 20 Mei 2025

Karim mengatakan, informasi tersebut didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara. Terkait kronologi maupun substansi peristiwa penabrakan, Karim mengatakan Divpropam Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi untuk menelusurinya.

“Klarifikasi ini tentunya akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya.

Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.

Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Affan KurniawanOjek OnlineOjolRantisunjuk rasa

Berita Aktual

Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026
Moment saat salib menimpa pastor di Ekuador/ Foto: IG
Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja
Senin, 19 Oktober 2026
Salah satu adegan You Can See Everything/ Foto: technocrunch
Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya
Senin, 19 Oktober 2026
Kamarudin Simanjuntak/ Foto: ANTARA
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA

Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri

Kamis, 7 Mei 2026
dr. Tompi/ Foto: capture kavacare

dr.Tompi: Sudah Diguyur Rp200 T Tapi Bunga Masih Tinggi

Minggu, 21 September 2025
Logo platform X/ Foto: Ist

Kantor Pusat Perusahaan X Digeledah oleh Jaksa Paris

Rabu, 4 Februari 2026
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA

PBB Prihatin Konfrontasi Militer Antara AS dengan Iran di Kawasan Teluk

Kamis, 9 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id