• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang

Redaktur III Kamis, 15 Januari 2026
Share
2 Min Read
Ono Surono/ Foto: Ist
Ono Surono/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan  Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. “ONS diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat 2025–2030,” ungkapnya seperti dikutip ANTARA.

Ono Surono maupun Ade Kuswara adalah politikus PDIP. Berdasarkan catatan KPK, Ono Surono telah tiba pada pukul 08.23 WIB.

Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh yakni AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.

Baca Juga:  Rikwanto: Harusnya Kasus Hogy Minaya Masuk Reskrim dan Ditutup Penyidikannya

Kemudian AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga:  Saudara Laki-Laki Jisoo BLACKPINK Terlibat Persoalan Kriminal Asusila

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :BekasikorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026
Logo Meta/ Foto: anadolu
Meta Mengalami Gangguan Global Menurut Downdetector.
Rabu, 24 Juni 2026
Sebuah pesawat terbang di atas daratan Iran/ Foto: Anadolu
Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat
Rabu, 24 Juni 2026
Petugas menggunakan hazmat mengangkut jenazah Ebola/ Foto: Anadolu
Wabah Ebola Melampai 1000 Kasus Bulan Pertama di Kongo
Selasa, 23 Juni 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
Hujan Masih Mengguyur di Sebagian Wilayah Indonesia Sampai 29 Juni 2026
Selasa, 23 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Hery Susanto saat digiring oleh tim penyidik Kejakgung/ Foto: tribun

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Kamis, 16 April 2026
Taeil Ex NCT / Foto: m.entertain.naver

Terjerat Kasus Asusila Taeil Ex NCT Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Desember 2025
Logo Apple/ Foto: Ist

Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo

Senin, 17 November 2025
Danielle / Foto: X

ADOR Mengajukan Gugatan Kepada Danielle ke Pengadilan

Selasa, 30 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id