• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Sopir kendaraan taktis (Rantis), Brigadir Polisi Kepala Rohmad, yang menabrak Affan Kuriawan dijatuhi hukuman mutasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Menjatuhkan mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata ketua sidang saat membacakan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Tidak hanya itu, Bripka Rohmad juga diminta untuk meminta maaf secara lisan dalam persidangan atas perbuatannya.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” jelas ketua sidang.

Baca Juga:  Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Dalam putusan itu, Bripka Rohmad juga harus menjalani sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

Sementara Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Cosmas dalam jabatannya sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Dia dinyatakan telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Cosmas merupakan personel yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi rantis. Insiden rantis Brimob menabrak dan melindas pengendara ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, didesak mundur aparat kepolisian. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Rumah Eko Patrio Tak Luput dari Penjarahan Massa

 

SHARE
Tag :Affan KurniawanBrimobDPR RIOjek Onlineunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden AS Donald Trump/ Foto: Anadolu
Trump Berencana Bertemu Pemimpin Negara Teluk Bahas Iran di New York
Kamis, 17 September 2026
Zhang Yiming / Foto: vn
Zhang Yiming Pendiri ByteDance Dinobatkan Orang Teraya Pertama di Asia
Kamis, 17 September 2026
Eunso WJSN dan SeoIA / Foto: soompi
Eunso WJSN dan SeoIA Berpisah dengan STARSHIP Entertainment
Kamis, 17 September 2026
iPhone 18 Pro/ Foto: GSM Arena
iPhone 18 Pro Max Diklaim Memiliki Pengisian Daya Battery Lebih Cepat
Kamis, 17 September 2026
Kevin Warsh / Foto: reuters
The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan
Kamis, 17 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu

Aktor Krisjiana Baharudin Memutuskan Mengikuti Program Vasektemi

The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan

Australia Akan Membatasi Hak Keluarga Mahasiswa Internasional untuk Menetap

Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar

More News

Logo ADOR dan Danielle (kanan) / Foto: allkpop

Mendadak Penasehat Hukum dari ADOR Mengundurkan Diri

Minggu, 26 April 2026
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Bareskrim Polri : Ijazah Universitas Jokowi Adalah Asli

Kamis, 22 Mei 2025
Deddy Sitorus/ Foto: DPR RI

KWP Menyesalkan Ucapan Deddy Sitorus yang Dianggap Melecehkan Wartawan

Kamis, 30 Juli 2026
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jumat, 22 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id