• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Tom Lembong Menjalani Sidang Perdana Kamis 6 Maret 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Tom Lembong Menjalani Sidang Perdana Kamis 6 Maret 2025

Redaktur III Kamis, 6 Maret 2025
Share
2 Min Read
Tom Lembong / foto : istimewa
Tom Lembong / foto : istimewa

Aktual.co.id – Mantan Menteri Perdagangan  Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menjalani sidang  agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).

Rencananya, sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. Tom Lembong bakal dihadirkan secara langsung ke dalam ruang persidangan.

Dalam tulisan di lama SIPP PN Jakarta Pusat tertulis, Kamis 6 Maret 2025 jam 09.00 sampai dengan selesai agenda sidang pertama.

Tom Lembong ditetapkan tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016, Charles Sitorus.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

Perbuatan keduanya diduga menguntungkan pihak lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tom Lembong dan Charles Sitorus disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (ndi)

Baca Juga:  Sugiri Sancoko Menerima Keseluruhan Suap Sebesar Rp2,6 Miliar dalam Tiga Klaster

 

SHARE
Tag :korupsipersidanganTom Lembong
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta

IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus

Pemerintah Menghormati Proses Hukum Polri dalam Pemberantasan Kasus Korupsi

Polisi Menutup Penyelidikan Terhadap Laporan Pelecehan Terhadap Min Hee Jin

Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta

More News

Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Bahlil : Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Keterlaluan

Jumat, 23 Mei 2025
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Konflik penjiplakan antara HYBE dan BELIFT LAB / llkpop

Agensi ILLIT Bantah Klaim Plagiarism dari NewJeans

Jumat, 18 Juli 2025
Roy Suryo cs wajib lapor ke polisi/ Foto: Ist

Roy Suryo Cs Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id