• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Dokter PPDS Pemerkosa Pasien Diduga Ada Kelainan Seksual

Redaktur III Rabu, 9 April 2025
Share
3 Min Read
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture
Dokter PPDS pelaku asusila saat ditunjukkan kepada jurnalis / Foto : Capture

Aktual.co.id – Dokter Pes Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran berinisial PAP (31) akhirnya ditangkap polisi atas asus pemerkosaan dengan cara membius korban melalui selang infus.

Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025, saat pelaku meminta korban menjalani transfuse darah tanpa pedampingan keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung.

“Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu (9/4/2025) seperti dikutip ANTARA.

Menurut Hendra, pelaku diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga:  Polda Jabar Menanggapi Tindakan yang Terjadi di Kampus UNISBA

Ia menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarga.

Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air.

korban melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reskrimum Polda Jabar. Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya.

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan PAP sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Dilimpahkan ke JPU Kejati Jawa Barat

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tambah Hendra. Dari pemeriksaan beberapa hari ada kecenderungan pelaku mengalami sedikit kelainan dari segi seksual.

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan seperti dikutip ANTARA.

Dia menjelaskan pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga:  Polisi Memutuskan Tidak Mendakwa Ju Haknyeon Atas Tuduhan Prostitusi

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

Surawan menjelaskan dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.

Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bandungjawa baratPPDS Anestesi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kendaraan-kendaraan rusak akibat reruntuhan di Mindanao/ Foto: capture The Guardian
Pemerintah Filipina Mengkonfirmasi 15 Korban Jiwa Akibat Gempa Mag 7,8
Senin, 8 Juni 2026
Kim Soo Hyun / Foto: soompi
Aktor Kim Soo Hyun Menjadi Bintang Iklan Filipina Setelah 1 Tahun Hiatus
Senin, 8 Juni 2026
Tangkapan layar peringatan dini BMKG Jepang/ Foto: Kyodo
Tsunami Setinggi 20 Cm Terpantau di Pulau Chichijima Jepang Pasca Gempa Mag 7,8 di Filipina
Senin, 8 Juni 2026
Lokasi Gempa Bumi mag 7,7/ Foto: BMKG
Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia
Senin, 8 Juni 2026
Polisi berkumpul di depan reruntuhan restoran cepat saji Jollibee setelah gempa bumi di Kota General Santos, Filipina/ Foto: capture The Guardian
Gempa Mag 7,7 Menyebabkan 1 Orang Meninggal di Filipina
Senin, 8 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Wonhee ILLIT Mengejutkan dengan Mengatakan Belum Pernah Pacaran

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bocor Warna Samsung Galaxy A27 yang Akan Diluncukan Pertengahan Tahun 2026

More News

Makkah / Foto : net

Polisi Bongkar Kegiatan Haji Ilegal Menggunakan Visa Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026
Lokasi pengeroyokan mata elang yang menghanguskan kios di Kalibata/ Foto: X

Warganet Riuh Membicarakan Mata Elang di Kalibata Jakarta

Jumat, 12 Desember 2025
Gedung Universitas Indonesia/ Foto: capture ANTARA

FHUI Membuat Pernyataan Sikap Terkait Kasus Asusila di Lingkungan Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Panggil Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur DJKA

Selasa, 26 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id