Aktual.co.id – Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi perbincangan publik pasca beredarnya peristiwa pelaggaran kode etik di lingkungan mahasiswa.
Pelanggaran tersebut berupa percakapan viral bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
melalui Instagram pihak dekan FHUI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat dan menyeluruh.

Disampaikan oleh FHUI di dalam Instagram bahwa pihak fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktifitas sebagaian mahasiswa.
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ketik FHUI
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” jelasnya.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama.
Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tutup pernyataan tersebut. (ndi)
