• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: FHUI Membuat Pernyataan Sikap Terkait Kasus Asusila di Lingkungan Mahasiswa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

FHUI Membuat Pernyataan Sikap Terkait Kasus Asusila di Lingkungan Mahasiswa

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Gedung Universitas Indonesia/ Foto: capture ANTARA
Gedung Universitas Indonesia/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi perbincangan publik pasca beredarnya peristiwa pelaggaran kode etik di lingkungan mahasiswa.

Pelanggaran tersebut berupa percakapan viral  bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
melalui Instagram pihak dekan FHUI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat dan menyeluruh.

Tangkapan layar pernyataan sikap FHUI / Foto: instagram
Tangkapan layar pernyataan sikap FHUI / Foto: instagram

Disampaikan oleh FHUI di dalam Instagram bahwa pihak fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktifitas sebagaian mahasiswa.
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ketik FHUI
Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Baca Juga:  KPK: Gubernur Jatim Khofifah Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” jelasnya.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama.

Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” tutup pernyataan tersebut. (ndi)

SHARE
Tag :FHUIKasus AsusilaMahasiswa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi informasi darurat lewat ponsel/ Foto: freepik
Australia Mulai Menjalankan Uji Coba Peringatan Dini Kebencanaan Melalui Seluler
Rabu, 22 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terbaru Rp2,635 Juta Per Gram
Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang/ Foto: Kompas
Nanik Berkomitmen Tetap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang/ Foto: wikipedia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN dengan Alasan Kesehatan
Rabu, 22 Juli 2026
Andy Burnham / Foto: Xinhua
Andy Burnham Langsung Membentuk Kabinet Pasca Menjadi Perdana Menteri
Selasa, 21 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Permen Lollypop Berarti Tamparan Lidah yang Sudah Ada Sejak Pra Sejarah

Galeri Apollo Museum Louvre Akan Dibuka Namun Tidak Memamerkan Perhiasan

Sirkulasi Siklonik Utara Papua Memicu Awan Hujan di Sebagian Indonesia

Andy Burnham Resmi Menjadi Perdana Menteri Inggris

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,610 Juta Per Gram

More News

Khofifah Indar Parawansa / Foto : courtesy ANTARA

Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Gedung Polda Jawa Timur

Kamis, 10 Juli 2025
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA

Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera

Senin, 25 Mei 2026
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA

Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026
Sean Combs / Foto: variety

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Jumat, 26 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id