• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sudah, sudah, sebelum lebaran,” katanya melalui sambungan telepon, merespons kapan penandatanganan UU TNI terbaru itu dilakukan Presiden Prabowo seperti dikutip ANTARA (17/4/2025)

Berdasarkan berkas salinan UU TNI, diketahui bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal diundangkan, yakni pada 26 Maret 2025.

Dalam berkas itu terdapat perubahan Pasal 3 ayat (2) dalam UU Nomor 3 Tahun 2025, bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta perencanaan strategis TNI kini berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tetap berada di bawah kendali Presiden.

Baca Juga:  Bandara Tabriz Iran Kembali Beroperasi Usai Perang 12 Hari

Selain itu, undang-undang ini membawa sejumlah perubahan signifikan, di antaranya perluasan tugas pokok TNI, pengaturan ulang jabatan prajurit di kementerian dan lembaga sipil, serta penyesuaian usia pensiun prajurit.

Pada pasal 7 tercantum ketentuan baru berupa operasi militer selain perang yang memungkinkan TNI membantu mengatasi ancaman siber, menjaga objek vital strategis, membantu pemerintahan daerah, hingga melindungi kepentingan nasional di luar negeri.

Selain itu, pasal 47 juga memberikan landasan hukum bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di instansi seperti Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, penempatan ini tetap mengedepankan koordinasi antarlembaga serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Harvard Gugat Trump Dampak Kebijakan Larang Mahasiswa Asing ke AS

Tak kalah penting, batas usia pensiun prajurit kini diperpanjang berdasarkan bunyi pasal 53. Untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun maksimal naik menjadi 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing satu tahun, berdasarkan kebutuhan organisasi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :prabowoPrabowo SubiantoUU TNI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi industri / Foto : Freepik
Saatnya Bergeser dari Narasi Hilirisasi ke Reindustrialisasi
Sabtu, 14 Februari 2026
Ilustrasi liburan/ Foto: freepik
Persiapkan Rencana Anggaran dan Logistik Selama Libur Bersama Imlek 2026
Sabtu, 14 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Riza/ Foto: Ist
Terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Meminta Presiden Prabowo Melihat Kasusnya Secara Jernih
Sabtu, 14 Februari 2026
Erupsi Gunung Semeru/ Foto: capture ANTARA
Gunung Semeru Meluncurkan Awan Panas Sejauh 6 Kilometer
Sabtu, 14 Februari 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik
BMKG Mengingatkan Hujan Ringan Hingga Lebat di Kota Besar Ini
Sabtu, 14 Februari 2026

Mental Health

Ilustrasi mengatur keuangan/ Foto: freepik

Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Boncos Setiap Bulan

Ilustrasi/ foto: freepik

Ciri Orang Bertahan Hidup di Tengah Kesulitan

Ilustrasi / Foto: freepik

Cara Menghindari Orang Manipulatif dengan Cara Elegan

Orang yang memilki mental kuat tidak mudah vialidasi ekseternal/ Foto: freepik

Berikut Ciri Orang yang Mimiliki Stabilitas Mental Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Cincin Akan Terlihat di Antartika 17 Februari 2026

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Milik Polri di Palmerah Jakarta Barat

Vloger Kuliner Tewas Usai Makan Kepiting Racun di Filipina

Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Boncos Setiap Bulan

Konami Mengembangkan Silent Hill: Townfall Tahun 2026

More News

Titik gempa di Banyuwangi Kamis 25 September 2025 pukul 16.05 / Foto: Ist

Gempa Banyuwangi Terasa Hingga Denpasar, Bali

Kamis, 25 September 2025
Para pengunjuk rasa Israel berdemonstrasi menentang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menuntut pembentukan komisi penyelidikan negara atas peristiwa 7 Oktober, di Tel Aviv, pada 8 November 2025/ Foto: capture Al Jazeera

Israel Desak AS Tutup Pintu Bagi Negara Palestina Sebelum Pemungutan Suara DK PBB

Senin, 17 November 2025
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya

Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

Jumat, 15 Agustus 2025
Presiden Prabowo meresmikan Danantara

Danantara Diresmikan oleh Presiden, Warga +62 Ribut Posting Tarik Uang dari Bank BUMN

Senin, 24 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id