• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sudah, sudah, sebelum lebaran,” katanya melalui sambungan telepon, merespons kapan penandatanganan UU TNI terbaru itu dilakukan Presiden Prabowo seperti dikutip ANTARA (17/4/2025)

Berdasarkan berkas salinan UU TNI, diketahui bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal diundangkan, yakni pada 26 Maret 2025.

Dalam berkas itu terdapat perubahan Pasal 3 ayat (2) dalam UU Nomor 3 Tahun 2025, bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta perencanaan strategis TNI kini berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tetap berada di bawah kendali Presiden.

Baca Juga:  BMKG Ungkap Cuaca Cepat Berubah Saat Evakuasi Pendaki Brasil Juliana di Gunung Rinjani

Selain itu, undang-undang ini membawa sejumlah perubahan signifikan, di antaranya perluasan tugas pokok TNI, pengaturan ulang jabatan prajurit di kementerian dan lembaga sipil, serta penyesuaian usia pensiun prajurit.

Pada pasal 7 tercantum ketentuan baru berupa operasi militer selain perang yang memungkinkan TNI membantu mengatasi ancaman siber, menjaga objek vital strategis, membantu pemerintahan daerah, hingga melindungi kepentingan nasional di luar negeri.

Selain itu, pasal 47 juga memberikan landasan hukum bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di instansi seperti Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, penempatan ini tetap mengedepankan koordinasi antarlembaga serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  #TolakRUUTNI Menguat Usai Aksi Protes dari Kontras di Hotel Fairmont

Tak kalah penting, batas usia pensiun prajurit kini diperpanjang berdasarkan bunyi pasal 53. Untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun maksimal naik menjadi 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing satu tahun, berdasarkan kebutuhan organisasi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :prabowoPrabowo SubiantoUU TNI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

More News

Presiden Prabowo saat memberikan penjelasan di Bandara Halim Perdanakusuma / Foto : BPMI Setpres

Presiden : Komunikasi Alot dengan Presiden Trump untuk Melindungi Pekerja RI

Rabu, 16 Juli 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Gempa Bekasi Diakibatkan Aktivitas Sesar Baribis dan Tidak Memicu Likuefaksi

Kamis, 21 Agustus 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Terdeteksi Ada Rumah Rusak Akibat Gempa Poso

Jumat, 25 Juli 2025
Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Ombudsman RI Minta Masyarakat Melapor Terkait Keracunan MBG

Rabu, 1 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id