• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sudah, sudah, sebelum lebaran,” katanya melalui sambungan telepon, merespons kapan penandatanganan UU TNI terbaru itu dilakukan Presiden Prabowo seperti dikutip ANTARA (17/4/2025)

Berdasarkan berkas salinan UU TNI, diketahui bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal diundangkan, yakni pada 26 Maret 2025.

Dalam berkas itu terdapat perubahan Pasal 3 ayat (2) dalam UU Nomor 3 Tahun 2025, bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta perencanaan strategis TNI kini berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tetap berada di bawah kendali Presiden.

Baca Juga:  Prabowo Sentil Salah Bicara Bagi Pejabat Baru Dianggap Wajar

Selain itu, undang-undang ini membawa sejumlah perubahan signifikan, di antaranya perluasan tugas pokok TNI, pengaturan ulang jabatan prajurit di kementerian dan lembaga sipil, serta penyesuaian usia pensiun prajurit.

Pada pasal 7 tercantum ketentuan baru berupa operasi militer selain perang yang memungkinkan TNI membantu mengatasi ancaman siber, menjaga objek vital strategis, membantu pemerintahan daerah, hingga melindungi kepentingan nasional di luar negeri.

Selain itu, pasal 47 juga memberikan landasan hukum bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di instansi seperti Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, penempatan ini tetap mengedepankan koordinasi antarlembaga serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Para Tokoh Memberikan Pandangan Tentang Hari Pendidikan Nasional di Media Sosial

Tak kalah penting, batas usia pensiun prajurit kini diperpanjang berdasarkan bunyi pasal 53. Untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun maksimal naik menjadi 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing satu tahun, berdasarkan kebutuhan organisasi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :prabowoPrabowo SubiantoUU TNI

Berita Aktual

Suasana Kampung Baduy / Foto : Menparekraf
Fasilitas Kamar Mandi Umum untuk Wisatawan di Kampung Baduy
Sabtu, 17 Mei 2025
Wapres Gibran saat berkunjung Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara / Foto : Diskominfo Sumut
Nama Kemenyan Viral Karena Pidato Wakil Presiden Gibran Soal Hilirisasi
Sabtu, 17 Mei 2025
Ilustrasi Palestina berjuang mendapatkan kemerdekaan / Foto : freepik
Trump Berencana Relokasi 1 Juta Warga Palestina di Gaza ke Libya
Sabtu, 17 Mei 2025
Kebiasaan santai adalah cara sehat saah satu ciri lingkungan penuh keributan / Foto : freepik
Lebih Memilih Kegiatan Bersantai, Menjadi Ciri Orang yang Hidup Penuh Kekacauan
Sabtu, 17 Mei 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X
Fotokopi Ijazah Jokowi Jadi Obrolan Warga di Media Sosial
Sabtu, 17 Mei 2025

Mental Health

Kebiasaan santai adalah cara sehat saah satu ciri lingkungan penuh keributan / Foto : freepik

Lebih Memilih Kegiatan Bersantai, Menjadi Ciri Orang yang Hidup Penuh Kekacauan

Hindari gosip ketika dalam obrolan bersama teman / Foto : freepik

Jika Ingin Membuat Kesan Baik, Hindari Obrolan yang Tabu Ini

Membuka kulkas dianggap bisa meredakan ketegangan / Foto : geedeting

Perilaku Orang yang Membuka Kulkas Tanpa Mengeluarkan Apa pun Memiliki Kepribadian Berikut Ini

Orang yang sehat mental memiliki batasan untuk kenyamanan diri / Foto : blogherald

Batasan yang Ditetapkan oleh Orang yang Memiliki Sehat Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tanda Orang yang Berpura – Pura Baik Menurut Analisa Psikologi

Alfamart Akuisisi Saham Lawson dari Alfamidi. Publik Bingung Hubungan Alfamidi dan Alfamart Selama Ini.

Sapi Kurban Prabowo Mendadak Mati. Publik Memposting Tentang Keracunan MBG

Nama Kasmudjo Menjadi Perbincangan Warganet Pasca Disambangi Jokowi

Pendaki Hilang di Gunung Cikuray, Tim SAR Gabungan Mulai Melakukan Pencarian

More News

SBY dan Jokowi ditunjuk sebagai dewan pengarah BPI Danantara./ Foto : Reuters

SBY dan Jokowi Ditunjuk Dewan Pengarah BPI Danantara. Warganet : Pengangguran Bakal Nangis Lihat Ini.

Senin, 24 Maret 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani / Foto : capture ANTARA

Makan Siang dengan Prabowo, Muzani Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi

Selasa, 29 April 2025
Gubernur Khofifah meninjau longsor di jalur Cangar - Pacet / Foto : Capture ANTARA

Gubernur Khofifah Siapkan EWS di Jalur Cangar

Minggu, 6 April 2025
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi / Foto : Capture Antara

‘Dimasak’ Jadi Viral Akibat Ucapan Hasan Nasbi Menanggapi Teror Kepala Babi

Sabtu, 22 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id