Aktual.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang berarti masih proses atau dipelajari.
Prasetyo, di Jakarta, menyebut Presiden telah menerima laporan mengenai permohonan pengunduran diri tersebut, namun masih mempelajarinya secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami lapori dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip ANTARA.
Hasan Nasbi, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala PCO. Keputusan itu disampaikan Hasan melalui unggahan video berdurasi lebih dari empat menit di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4/2025).
Hasan menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasarkan pada evaluasi pribadi yang matang. Ia merasa bahwa jika ada persoalan yang tak lagi bisa diatasi dan berada di luar kapasitasnya, maka lebih baik menepi secara tenang dan memberi ruang bagi figur lain yang lebih tepat. (ndi/ANTARA)