• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Selama Tiga Bulan oleh Kemendagri
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Selama Tiga Bulan oleh Kemendagri

Redaktur III Selasa, 9 Desember 2025
Share
2 Min Read
Mirwan MS/ Foto: IG
Mirwan MS/ Foto: IG

Aktual.co.id – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendapat sanksi dihentikan sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Tito , Mirwan belum mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena izinnya sudah terlebih dahulu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Selama menjalani sanksi Mirwan MS akan sering ke Mendagri untuk mendapat pembinaan dari Kementerian..

Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

Baca Juga:  Warga Negleruk Komisi A DPRD Surabaya karena Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Surabaya

Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya.

Namun merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

“Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata dia.

Dari catatannya, dia mengatakan bahwa wilayah yang terdampak di Aceh Selatan yakni 6 kecamatan dan 12 kampung. Kemudian ada sebanyak 5.940 orang yang mengungsi di empat titik pengungsian.

Baca Juga:  Perang Dagang China-AS: Momentum Emas Kebangkitan UMKM Indonesia

Selain itu, ada juga sejumlah ruas jalan nasional dan jembatan yang masih terputus, 750 unit rumah dalam keadaan rusak berat, 460 hektar sawah terendam lumpur, 35 hektar kebun gagal panen, dan 70 hektar tambak gagal panen.

Dalam kondisi itu, menurut dia, masyarakat membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah sebagai pengambil keputusan dalam masa darurat. Terlebih lagi, kata dia, kepala daerah merupakan Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengoordinasikan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan aparatur pemerintahan lainnya.

“Kalau umrah ya bisa ditunda, kan sunnah ya. Sementara ini masyarakat, membantu rakyat, itu ibadah juga dan menurut saya ibadah yang utama gitu,” kata dia. (ANTARA)

SHARE
Tag :BanjirBupati Aceh SelatanMirwan MS
Ad imageAd image

Berita Aktual

Apple Merilis iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Keamanan Perangkat
Selasa, 28 Juli 2026
Junhoe / Foto: soompi
Junhoe Diumumkan Akan Mengikuti Wajib Militer Mulai 11 Agustus 2026
Selasa, 28 Juli 2026
Presiden Donald J Trump/ Foto: anadolu
Donald Trump Ancam Iran Jika Perbincangan Tidak Mencapai Kesepakatan
Selasa, 28 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Turun Rp9.000 Menjadi Rp2.613 Juta Per Gram
Selasa, 28 Juli 2026
Ilustrasi pengisian BBM / Foto : freepik
Harga Minyak Mentah Anjlok Lebih dari 13% Menjadi 85 Dollar AS Per Barel
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Youtube Meluncurkan Alat yang Memungkinkan Kreator Membuat Thumbnail Video Pendek

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

More News

Butuh ketenangan berbicara dengan orang egois

Cara Bergaul dengan Orang Keras Kepala

Senin, 10 Februari 2025
ilustrasi Tiktok/ Foto: Ist

“Standar TikTok” pada Rumah Tangga: Dari Konflik hingga Perceraian

Rabu, 5 Februari 2025
Tangkapan layar saat Wawali Surabaya memberikan keterangan di TikTok/ Foto: capture TikTok

Armuji Memberikan Penjelasan Tentang Orang yang Ikut Kunjungan ke Nenek Elina

Sabtu, 27 Desember 2025
Seorang warga membasuh wajah di taman kota/ Foto: The Guardian

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id