Aktual.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan Dewan Kesejahteraan Buruh dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha, tapi juga tanggung jawab negara,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/5/2025) seperti dikutip ANTARA.
Adapun Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diharapkan menjadi upaya mitigasi dan antisipasi agar PHK tidak terjadi.
“Tentu harus ada campur tangan pemerintah agar kelangsungan usaha terjamin. Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit,” imbuhnya.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan May Day 2025 dapat menyemangati para pekerja Indonesia untuk semakin meningkatkan keterampilan, keahlian dan kompetensi sesuai dengan harapan pelaku usaha.
Delapan tuntutan dan harapan kepada seluruh buruh dan pekerja antara lain meminta para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing; meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi; juga menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Selain itu, meningkatkan disiplin dan semangat kerja; menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama; mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing masing.
Kemudian, menjunjung prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan; dan menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia. (ndi/ANTARA)