• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pendaki Langgar Aturan di Gunung Gede-Pangrango Bakal di-“Blacklist”
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Travel & Kuliner

Pendaki Langgar Aturan di Gunung Gede-Pangrango Bakal di-“Blacklist”

Redaktur III Selasa, 6 Mei 2025
Share
2 Min Read
Puncak Gunung Gede Pangrango / Foto : Gedepangrango
Puncak Gunung Gede Pangrango / Foto : Gedepangrango

Aktual.co.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menerapkan daftar hitam terhadap pendaki yang melanggar aturan membuang sampah dan buang air di sumber mata air di jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango.

Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Selasa (6/5/2025), mengatakan pendaki yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat hingga masuk dalam daftar hitam tidak boleh melakukan pendakian di bawah kewenangan taman nasional di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pendaki yang melakukan tindakan merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi berat,” katanya seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  Gunung Marapi Mengalami Erupsi di Sumatera Barat

Dihimbau pendaki tidak melakukan tindakan yang merusak ekosistem dan lingkungan di kawasan Gunung Gede-Pangrango, termasuk membuang sampah sembarangan, membuang celana dalam, buang air di sumber mata air, dan mencabut bunga abadi atau Edelweis.

Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pendakian, dimana ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pendaki, mulai dari kawasan Alun-alun Suryakancana hingga sumber mata air, guna menekan angka pelanggaran dilakukan para pendaki.

“Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap para pendaki yang kedapatan melakukan pelanggaran. Petugas akan melakukan patroli mulai dari jalur pendakian, sumber mata air sampai ke Alun-alun Suryakancana, dimana banyak pendaki mendirikan tenda,” katanya.

Baca Juga:  TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango

Pihaknya akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki di pintu masuk pendakian, seperti di pintu masuk Gunung Putri, Cibodas, dan Salabintana-Sukabumi, sehingga saat turun harus membawa sampah yang dihasilkan sesuai pemeriksaan awal.

Setelah dipastikan jumlah sampah yang dihasilkan selama pendakian akan dibawa turun kembali, sehingga saat ditemukan kekurangan akan diterapkan sanksi bagi pendaki karena dinilai membuang sampah sembarangan.

Dipastikan sebelum naik dan setelah turun, sampah yang dihasilkan dari barang yang dibawa harus sama. Ketika ada kekurangan sanksi akan dikenakan terhadap pendaki. Ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran terutama membuang sampah sembarangan. (ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Wisata Alam Tutup di Kabupaten Mojokerto

 

SHARE
Tag :Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede PangrangoGunung Gede Pangrangopendakian
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hoshi SEVENTEEN / Foto: Soompi
Hoshi SEVENTEEN Mengalami Cedera ACL Saat Menjalani Wajib Militer
Sabtu, 12 September 2026
Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo/ Foto: ANTARA
Kebakaran Meluas di Kawasan Gunung Bromo, Polres Probolinggo Terjunkan Personel Padamkan Karhutla
Sabtu, 12 September 2026
Ilustrasi fitur satelit pada Apple/ Foto: GSM Arena
Apple Memperpanjang Fitur Satelit Gratis untuk iPhone Model Lama
Sabtu, 12 September 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian / Foto: Ist
Presiden Iran Tidak Menyerah Atas Tekanan Ekonomi dari Amerika Serikat
Sabtu, 12 September 2026
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi saat memantau area Gunung Krakatau / Foto: ANTARA
Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak Diperluas Sekitar Area Gunung Krakatau
Sabtu, 12 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

iPhone 18 Pro Max Hadir dengan Tampilan Sama dengan iPhone 17 Pro Max

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Iran Memperluas Zona Ekslusif Maritimnya Hingga Teluk Oman dan Laut Arab

Apple Akhirnya Merilis iPhone Duo yang Tersedia dengan Dua Warna

More News

Gubernur Banten Andra Soni ketika mengikuti acara Seba 2025 dengan warga Badui / Foto : capture ANTARA

Gubernur Banten Rayakan Seba Badui 2025 Bersama Warga Badui di Gedung Negara Provinsi Banten

Minggu, 4 Mei 2025

Wisatawan Dihimbau Tidak Memakai Motor Matic di Bromo

Sabtu, 7 Juni 2025
Merayakan pesta dengan kue pai/ Foto: national today

Pai Dianggap Makanan Tertua yang Tertulis di Zaman Romawi Kuno

Jumat, 23 Januari 2026
Salah satu view estetik di Lombok Barat / Foto : aqua

Pengembangan Wisata Pulau Kecil di Lombok Barat

Minggu, 20 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id