• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Berikut Lima Perusahaan Tambang yang Mengantongi Ijin Beroperasi di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Berikut Lima Perusahaan Tambang yang Mengantongi Ijin Beroperasi di Raja Ampat

Redaktur III Minggu, 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Aktual.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis lima perusahaan tambang yang mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan lima pulau yang menjadi lokasi pertambangannya.

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM yang diterima di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6), lima pulau yang menjadi sasaran perusahaan tambang adalah Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.

Berikut adalah lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

1.⁠ ⁠PT Gag Nikel

Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Baca Juga:  Mengenal Gunung Carstensz yang Dikenal Ekstrim

Perusahaan ini memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018.

Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

2.⁠ ⁠PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran.

Baca Juga:  Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.

Perusahaan dengan izin dari pemerintah daerah:

1.⁠ ⁠PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

2.⁠ ⁠PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Baca Juga:  PT Gag Nikel Janji Kooperatif Pendalaman dari Kementrian Lingkungan Hidup

PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha di Pulau Kawe. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.

3.⁠ ⁠PT Nurham

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Warga sorak menyambut kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026/ Foto: Anadolu
Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026 Disambut Gembira Warga Gaza
Senin, 20 Juli 2026
Christoper Nolan/ Foto: technocrunch
Sutradara The Odyssey Christoper Nolan Menjelaskan Tentang Skeptisisme AI
Senin, 20 Juli 2026
Lollypop/ Foto: national today
Permen Lollypop Berarti Tamparan Lidah yang Sudah Ada Sejak Pra Sejarah
Senin, 20 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,610 Juta Per Gram
Senin, 20 Juli 2026
Facebook/ Foto: Ist
Facebook Mengalami Gangguan Dialami Pengguna Seluruh Dunia
Minggu, 19 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram

Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia

Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI

PIHPS Harga Cabai Merah Keriting Rp46,500 Per Kilogram

Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak

More News

RM BTS / Foto: Ist

Di Hari Ultah, RM BTS Sumbang Rp2 Miliar ke Rumah Sakit

Jumat, 12 September 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Basarnas Mendeteksi Korban 1 Warga Meninggal Dampak Gempa Bumi M 7,3 di Manado

Kamis, 2 April 2026
Ilustrasi bulan purnama / Foto : yahoo

Mei Akan Disambut Super Moon dan Micro Moon yang Menarik Disaksikan

Minggu, 3 Mei 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

Hujan Masih Mengguyur di Sebagian Wilayah Indonesia Sampai 29 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id