• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat

Redaktur III Minggu, 8 Juni 2025
Share
3 Min Read
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Aktual.co.id  – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat, Papua Barat Daya dan menyiapkan langkah hukum yang sesuai.

“Kami akan segera melakukan pengawasan dan langkah-langkah hukum yang terukur, melalui 3 instrumen hukum yaitu administratif, pidana dan perdata,” ujar Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu (8/6) seperti dikutip oleh ANTARA.

Pengawasan dilakukan kepada 2 pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yaitu PT GN dan PT KSM dengan sebelumnya Tim Gakkum Kehutanan pada 27 Mei-2 Juni 2025 telah melakukan pengumpulan data dan informasi atau puldasi di lapangan sebagai langkah tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  Bahlil: Saya Ingin Lihat Secara Obyektif Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Berdasarkan hasil puldasi diketahui terdapat 3 perusahaan yang terindikasi melakukan penambangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Raja Ampat yaitu PT. GN dan PT. KSM yang telah memiliki PPKH serta PT MRP belum memiliki PPKH dan dalam tahap eksplorasi.

Pengecekan pal batas Areal Penggunaan Kawasan Hutan di PT GN oleh Tim Gakkum Kemenhut sebagai bagian puldasi di lapangan tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya / foto : capture ANTARA
Pengecekan pal batas Areal Penggunaan Kawasan Hutan di PT GN oleh Tim Gakkum Kemenhut sebagai bagian puldasi di lapangan tindak lanjut maraknya isu lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya / foto : capture ANTARA

Berdasarkan hasil puldasi tersebut, terhadap PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH akan dilakukan pengawasan kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dan peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran, paksaan pemerintah, pembekuan izin maupun pencabutan izin sesuai skala pelanggarannya.

Dari kegiatan pengawasan dapat direkomendasikan diterapkan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:  Harga Pertamax Turun Saat Mudik Lebaran 2025

Sementara terhadap PT MRP, pada 4 Juni 2025 telah diterbitkan Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua untuk dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), diawali pemanggilan kepada perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi terkait indikasi melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin. Klarifikasi akan dilakukan secepatnya pada pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Dwi Januanto mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan di bawah Menhut Raja Juli Antoni berkomitmen kuat melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan. Raja Ampat merupakan wilayah dengan nilai ekologis dan nilai budaya yang tinggi untuk itu perlu kita jaga dan lindungi bersama.

Baca Juga:  Bahlil Mengunjungi Pulau Gag untuk Melihat Operasional GAG Nikel

“Langkah awal yang kita lakukan adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui kegiatan pengawasan kehutanan dan secara paralel kita juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui kegiatan Pulbaket untuk menyiapkan langkah instrumen hukum lainnya,” tutur Dwi Januanto.

Dalam pernyataan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial, untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk di wilayah Raja Ampat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bang Chan / Foto: Ist
Bang Chan Stray Kids Donasikan Rp2,3 M untuk Perawatan Anak Se Dunia
Jumat, 3 Oktober 2025
Sampul album Taylor Swift / Foto: Ist
Sportify Down Akibat Serbuan Warganet Dengar Lagu Terbaru Taylor Swift
Jumat, 3 Oktober 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur doa bersama unyuk musibah Al Khoziny Sidoarjo/ Foto: Pemprov Jawa Timur
Khofifah Doa Bersama untuk Korban Gedung Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Jumat, 3 Oktober 2025
Kantor SM Entertaintment / Foto: Allkpop
SM Entertainment Mengajukan 200 Laporan Pidana yang Menargetkan Terhadap Artisnya
Jumat, 3 Oktober 2025
Lee Joo Ahn / Foto: allkpop
Aktor Lee Joo Ahn Dibebaskan dari Wajib Militer Karena Donor Liver ke Ibunya
Jumat, 3 Oktober 2025

Mental Health

Ilustrasi anjing dengan rabies/ Foto: Radar

Mengenal dan Waspada pada Rabies di Hari Rabies Sedunia

Pemimpin narsisitik cenderung menyembunyikan sifat aslinya / Foto : freepik

Orang Manipulatif Lebih Meyakinkan Karena Memiliki Daya Tarik di Wajah

Ilustrasi tangan kesemutan/ Foto: freepik

Mengenal dan Mewaspadai Tangan Kesemutan

Ilustrasi pasangan yang menjengkelkan / foto : freepik

Tanda Sikap Melelahkan Secara Emosional Terhadap Orang Lain

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Song Kang Akan Menyelesaikan Wajib Militer pada 1 Oktober

Terdeteksi Empat Bangunan Retak Akibat Gempa di Perairan Sumenep

Palestina Telah Diakui oleh 4 Negara Anggota Hak Veto DK PBB

Sebanyak 26 Santri Korban Gedung Runtuh Dirawat di Rumah Sakit.

Hari Batik Nasional Diajukan Presiden Soeharto dan Ditetapkan oleh Presiden SBY

More News

Riza Chalid / Foto : Dok

Riza Chalid Dikenal Pengusaha Jaringan Minyak Serta Bidang Usaha yang Menggurita

Jumat, 11 Juli 2025
Proses pencarian pendaki jatuh asal Brazil di Gn Rinjani / Foto : capture ANTARA

Gubernur NTB : Korban Jatuh Turis Brazil di Gn Rinjani, Harus Cepat Diselamatkan

Senin, 23 Juni 2025
Tom Lembong / foto : istimewa

Tom Lembong Menjalani Sidang Perdana Kamis 6 Maret 2025

Kamis, 6 Maret 2025
Penampakan pertambangan nikel di Raja Ampat yang beredar di media sosial / Foto : X

PT Gag Nikel Janji Kooperatif Pendalaman dari Kementrian Lingkungan Hidup

Selasa, 10 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id