Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6) seperti dikutip ANTARA.
Keputusan ini pun langsung menuai komentar publik di media sosial khususnya platform X.
“Membrantas para hakim dari sekian banyak cara, kenapa memilih menambah pengeluaran belanja negara ? Kenapa tidak hukuman pelanggarannya yang dirubah, misal di sita harta dan miskinkan, pencabutan izin profesi seumur hidup, hukuman mati dan lain lain ?,” ungkap @mmdalimunthe
“Lalu korupsi..lalu naikkan lagi..korupsi lagi. Kocak! Hukumnya apa kalau korupsi itu baru solusi! Dinaikkan gaji tapi gak ada ketegasan hukum kalau korupsi mempermainkan hukum dan menghina keadilan enak banget,” balas @DAUNKERING1998
“Intinya kalau naik gaji korupsi, ayok rame-rame korupsi. Mungkin ini yang ingin di serukan,” tambah nisaL00
“Gak ngaruh Pak, gaya hidup keluarga hakim yang membuat hakim itu menjadi pelacur dunia kriminal,” ujar @RamaAdamfaathir
“Tujuan gaji hakim naik sampai 280% supaya hakim gak bisa disuap?? Lu kira hakim di Indonesia malaikat??,” ketik HalomoanHa91790
Komentar tentang kenaikan gaji hakim ini masih menjadi perbincangan publik di media sosial. Rata – rata publik menanggapi bahwa masalah korupsi adalah problem mental yang harus segera diselesaikan. (ndi)
