Aktual.co.id – Kepolisian Korea Selatan telah mengkonfirmasi menerima surat dari Kedutaan Besar AS di Seoul seiring penyelidikan terhadap Bang Si Hyuk.
Dalam konferensi pers rutin pada 27 April 2026, seorang pejabat Badan Kepolisian Nasional menyatakan bahwa surat tersebut disampaikan secara langsung.
Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan sambil mempertimbangkan apakah akan mengajukan kembali surat perintah penangkapan.
Para pejabat menolak mengungkapkan isi surat tersebut dengan alasan penyelidikan sedang berlangsung dan sensitivitas diplomatik.
Pengakuan ini muncul seminggu setelah polisi mengatakan bahwa tidak ada dokumen semacam itu yang diterima, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang komunikasi sebelumnya. Pihak berwenang menduga pertukaran terkait surat tersebut juga telah terjadi sebelumnya.
Keputusan mengenai apakah akan mengajukan kembali surat perintah penangkapan masih tertunda. Polisi menjelaskan jaksa telah meninjau permintaan awal dan meminta penyelidikan tambahan, yang saat ini sedang berlangsung.
Sebelumnya, Unit Kejahatan Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Bang pada 21 April 2026 atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Namun, Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menolak permintaan tersebut pada 24 April, dengan alasan kurangnya dasar untuk penahanan.
Bang dituduh menyesatkan investor yang sudah ada selama proses pra-IPO HYBE yang diduga membujuk menjual saham sebelum perusahaan go public dan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut. Keuntungan ilegal yang diduga diperoleh diperkirakan sekitar 190 miliar KRW (Rp2,4 Trilyun)
Menurut laporan, Kedutaan Besar AS sebelumnya telah meminta agar Bang dan para eksekutif HYBE lainnya diizinkan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, dengan alasan tur dunia BTS dan peringatan 250 tahun Amerika Serikat.
Langkah yang tidak biasa ini, menyampaikan permintaan terkait larangan perjalanan langsung kepada badan investigasi, telah memicu perdebatan tentang protokol.
Apakah polisi akan mengajukan permohonan ulang untuk surat perintah tersebut dan menangani masalah pembatasan perjalanan tetap menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. (ndi/allkpop)
