Aktual.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Pemerintah tengah mencari penyelesaian terbaik terkait polemik empat pulau di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.
Yusril mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk peraturan mendagri (permendagri). Sampai saat ini, permendagri tersebut belum pernah ada,” kata Yusril dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (15/6).
Lebih lanjut Menko mengakui letak pulau-pulau tersebut secara geografis lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Aceh Singkil. Namun, faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran menentukan batas wilayah, melainkan juga ada faktor sejarah dan budaya.
Statetment dari Yusril ini pun mendapat tanggapa dari publik melalui media sosial. “Narasi mulai digeser seolah-olah sengketa, padahal dari awal 4 pulau milik Aceh secara sepihak diakui milik Sumut lewat Permendagri. Permainan kata – kata mulai dijalankan supaya ujungnya ke pengadilan,” ketik @Tedles4.
“Harapan banyak orang adalah semoga pemerintah bisa lebih sensitif. Ini bukan tentang kepandaian berdebat dan bersilat lidah,” ungkap @boedyirh.
“Federal adalah jalan terbaik untuk Indonesia. Negara kesatuan cuma menguntungkan Jawa,” ketik @jonmamau.
“Terima kasih Prof Yusril sudah objektif dengan analogikan pulau Natuna lebih dekat dengan Malaysia tapi secara kebudayaan dekat dengan Kep Riau sehingga jadi wilayah Indonesia.. Betapa berharganya Aceh bagi Indonesia. Jangan sakiti Aceh!!,” ujar @ekowboy2.
“Nah loh Yusril sudah statemen nih. Jadi gimana tanggapan para ternakan yang kemaren dengan bangga nunjukin peta geografis 4 pulau dan diklaim masuk wilayah Sumut ? Padahal, meski 4 pulau scara geografis dekat dengan wilayah Sumut, tapi belum tentu urusan admisnistrasi dan kepemilikannya harus menjadi hak wilayah Sumut. Itu semua bukan satu-satunya penentu,” ungkap @yusuf_dumdum. (ndi)
