• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: M. Saifuddin : Proses Kepemilikan Tanah oleh Pemkot Harus Berhati – hati
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

M. Saifuddin : Proses Kepemilikan Tanah oleh Pemkot Harus Berhati – hati

Redaktur III Selasa, 22 Juli 2025
Share
2 Min Read
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin / Foto : Dok Aktual
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin / Foto : Dok Aktual

Aktual.co.id – Komisi A DPRD Surabaya langsung merespon pengaduan warga RT 08 / RW 02 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya yang resah tanahnya masuk aset milik Pemkot Surabaya.

Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin, baik Pemkot maupun BPN harus berhati-hati mengeluarkan sertifikat tanah.

“Sebaiknta Badan Pertanahan Nasional harus berhati-hati mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah, agar tidak mudah terjadi sengketa jika ada persoalan aset dengan pemerintah kota,” ungkapnya, Selasa (22/7)

Tugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memberikan sosialisasi kepada warga bahwa tanah yang ditempati selama ini adalah aset pemerintah kota.

Baca Juga:  Mendagri Minta Pemda Gelar Rapat di Hotel yang Mengalami Kesulitan

Jangan sampai warga dirugikan terhadap kepemilikan aset yang sudah dihuni warga berpuluh tahun baru kemudian disampaikan jika tanah tersebut masuk aset daerah.

Warga saat dengar pendapar dengan Komisi A DPRD Surabaya / Foto : Dok Aktual
Warga saat dengar pendapar dengan Komisi A DPRD Surabaya / Foto : Dok Aktual

Warga RT 08 / RT 02 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran minta dengar pendempat dengan Komisi A DPRD Surabaya bersama BPN dan Pemkot Surabaya terkait status tanah yang dihuni selama ini.

Menurut Ketua RT 08/ RW 02 Kelurahan Tambak Wedi, Ahmad Husain warga mulai resah ketika mendapat informasi jika rumah yang mereka huni selama ini adalah masuk peta aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut belum mendapatkan kejelasan yang secara memuaskan karena pihak Kantor Badan Pertanahan Negara diwakilkan staf tidak berani memberikan penjelasan lebih pada saat hadir dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya. (ndi)

SHARE
Tag :Pemkot SurabayaTambakwediTukar Guling
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi warga mengamat gerhana matahari/ Foto: vietnam
Eropa Sedang Mengalami Gerhana Matahari Total Pertama Abad Ini
Rabu, 12 Agustus 2026
Kantor Bank Indonesia / Foto : wikipedia
Ini Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur BI
Rabu, 12 Agustus 2026
Logo telegram/ Foto: anadolu
Telegram dan Google Didenda Karena Gagal Menghapus Konten Terlarang di Rusia
Rabu, 12 Agustus 2026
Air India/ Foto: Reuters
Kecelakaan Pesawat Airbus Milik Air India Akibat Pilot dalam Pengaruh Narkoba
Rabu, 12 Agustus 2026
USS Abraham Lincoln/ Foto: Mehr News
Tujuh Personel Angkatan Laut AS Tewas Akibat Bentrok di Kapal USS Abraham Lincoln
Rabu, 12 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Ciptakan Inovasi Kelola Sampah, Mahasiswa UPNVJT Hadirkan Teknologi Bottle Press di Bali

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,710 Juta Per Gram

More News

Suasana sore saat terjadi tsunami kecil di California / Foto : LA Times

Gelombang Tsunami Kecil Merusak Bagian Dermaga Crescent City California

Kamis, 31 Juli 2025
Ilustrasi musik / Foto: freepik

Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik

Selasa, 19 Agustus 2025
Keracunan MBG di Bandung Selatan / Foto: Ist

Badan Gizi Nasional Menghentikan Sementara Makan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025
Ilustrasi candi Buddha/ Foto: freepik

Menag Mengajak Momentum Waisak 2026 untuk Menebarkan Kebaikan

Minggu, 31 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id