Aktual.co.id – Hampir semua rumah di satu gang di RW 02 Kupang Segunting Kel. Dr Sutomo Kec. Tegalsari memiliki nomor yang sama. Misalnya nomor 17 hampir dimiliki lebih dari lima rumah di gang tersebut.
Fakta ini terungkap dalam postingan youtube anggota Komis B DPRD Surabaya Budi Leksono dengan channel Buleks Dailys.
Dalam keterangannya dijelaskan bahwa, : H. Budi Leksono menindaklanjuti aduan warga kepada Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya terkait sistem nomer Rumah yang ganda dan mengakibatkan tidak optimalnya pendataan kepada warga diwilayah RW 02 Kupang Segunting Kel. Dr Sutomo Kec. Tegalsari.
“Ada beberapa rumah yang nomornya itu sama, nah ini contoh mulai dari depan nomor 25, belum lagi yang dibelakang, kemudian ini 25 lagi,” katanya.
Jadi dalam satu deret gang tersebut terdapat nomor rumah ganda 25 yang jaraknya hampir berdekatan. “Tentunya harapan warga bisa sesuai dengan rumah masing. Kita akan bergeser ke tempat lain di mana nomor 17 sampai ada 14 rumah,” ungkap Budi Leksono yang biasa dipanggil dengan Bulek.
Akibat dari nomor ganda ini membuat update kependudukan menjadi kesulitan. Keadaan ini menurut Budi Leksono harus dirapikan karena akan mempengaruhi update pendataan kependudukan.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil namun diarahkan ke Cipta Karya karena berkaitan dengan fisik bangunan.
Kemudian Budi Leksono juga menunjukkan beberapa rumah dengan nomor 17 yang dimiliki oleh beberapa bangunan.
“Jadi mulai gang di sini, nomor 17, kemudian ini 17, lalu masuk ini 17, ini 17, dan ini 17,” katanya. Keadaan ini membuat warga kesulitan untuk mengakses data kependudukan ketika dibuka link dari Dispenduk yang maksimal 3 KK sehingga warga tidak masuk ke link tersebut.
Warga pun berharap ada solusi dari pemerintah kota untuk menyelesaikan tentang keadministrian yang ada di Kupang Segunting, Surabaya ini. (ndi)
