Aktual.co.id – Beredar di dunia maya sebuah video memperlihatkan seorang pengunjung melakukan tantangan meminum produk minuman keras merk Newport.
Namun tantangan tersebut tidak kebablasan karena melantunkan ayat dari Surah Ad Dhuha demi mendapatkan miras tersebut. Kejadian tersebut di salah satu booth sponsor festival musik The Sounds Project yang digelar (9/8/2026) di Jakarta Utara pekan lalu.
Dampak unggahan ini memicu komentar dan kemarahan warganet. Hingga pihak promotor menyampaikan permohonan maaf, termasuk MC dari salah satu booth miras memberikan klarifikasi.
Mendapati hal tersebut Majelis Ulama Indonesia langsung memberikan respon terhadap tantangan yang beredar di media sosial tersebut.
“Saya Ega selalu MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” Tulisnya.
Termasuk pihak penyelenggara acara musik The Sounds Project membuat klarifikasi lanjutan untuk menanggapi kasus viral yang terjadi di booth miras ini.
“Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut,” Tulis pernyataan resmi The Sounds Project.

Sementara dikutip dari laman MUI Digital, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi keras promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran yang mendadak viral di media sosial.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, etika moral, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam saat dihubungi MUI Digital , Senin (10/8/2026).
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan bahwa Alquran merupakan Kalamullah yang disucikan dan kegiatan membacanya bentuk ibadah yang bernilai tinggi.
Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang tegas diharamkan dalam Alquran. Menurut Prof Niam, menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merusak martabat agama.
“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” lanjutnya.
Kasus ini muncul setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik The Sound Project.
Dalam unggahannya, ia menampilkan sebuah booth produk miras New Port yang menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan ketidakseimbangan minuman beralkohol.
Unggahan tersebut menuai gelombang kritik netizen yang menilai tindakan pemasaran tersebut sama sekali tidak memiliki etika dan adab. (ndi/MUI)
