Aktual.co.id – Starbucks Korea Selatan menindak tegas pelanggan yang mendirikan kantor di dalam gerainya dengan cara membawa komputer desktop dan printer.
Berdasarkan kebijakan baru, perusahaan melarang barang-barang berukuran besar tersebut diletakkan di dalam gerainya, karena orang-orang menghabiskan waktu berjam-jam di kafe Starbucks untuk bekerja.
Seperti dirilis oleh Hindustan Times, Starbucks Korea Selatan telah memperbarui kebijakan agar semua pelanggan dapat menikmati pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Meskipun laptop dan perangkat pribadi berukuran kecil diperbolehkan, pelanggan diimbau untuk tidak membawa komputer desktop, printer, atau barang besar lainnya yang membatasi tempat duduk dan mengganggu ruang bersama
Dengan lebih dari 2.050 lokasi di Korea Selatan, jaringan kopi ini berupaya mengekang meningkatnya jumlah individu yang menghabiskan waktu lama bekerja di kafe itu.
“Ini cara kerja yang cukup murah, sungguh. Anda bisa langsung pergi minum kopi, lalu bekerja di sana, tetapi orang-orang sekarang agak berlebihan,” kata seorang pakar, menjelaskan mengapa fenomena ini semakin berkembang.
Dengan harga sewa perkantoran yang meroket, sebagian besar pengusaha meminta karyawan memilih berbondong-bondong ke kafe untuk menyelesaikan tugasnya.
Namun, banyak pemilik kafe menyebut sebagai pencuri listrik yang menempati ruang di tempat usaha mereka selama berjam-jam dengan hanya memesan secangkir kopi saja. (ndi/Hindustan Time)
