• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Sikap Bupati Sudewo Bisa Dikategorikan Meresahkan Masyarakat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pengamat: Sikap Bupati Sudewo Bisa Dikategorikan Meresahkan Masyarakat

Redaktur III Kamis, 14 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Terkait tuntutan warga Kabupaten Pati agar Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri akibat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya Dr Hananto, MH, mengatakan bahwa pemerintah bisa menggunakan Pasal 76 ayat (1) UU no 23 tahun 2014 tentang larangan kepala daerah.

“Namun untuk menetapkan atau memberhentikan kepala daerah harus melalui penyelidikan dari DPRD yang disebut hak angket,” ungkapnya secara tertulis.

Menurutnya, kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB sebesar 250% bisa dibicarakan secara baik. Karena untuk menaikkan PBB merupakan kewenangan bupati. “Namun bupati malah menantang masyarakat sehingga direspon masyarakat dalam bentuk demonstrasi,” katanya.

Baca Juga:  Warga Pati Unjuk Rasa Selama 3 Hari Mendesak KPK Menangkap Bupati Sudewo
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist

Sikap bupati inilah, menurut Hananto, bisa dikategorikan kebijakan yang meresahkan masyarakat. Pernyataan Bupati Sudewo yang menyatakan dirinya tidak bisa diberhentikan karena dipilih secara konstitusional adalah pernyataan keliru.

“Meskipun dia dipilih secara konstitusional. Maka dia juga bisa diberhentikan secara konstitusional,” ungkapyna. Salah satunya dengan kebijakannya meresahkan masyarakat. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya demo bentuk manifestasi dari kemarahan masyarakat Pati.

“Namun DPRD tidak bisa langsung memberhentikan Sudewo, karena DPRD harus melakukan penyelidikan melalui kewenangan hukum yang dimilikinya yakni melalui hak angket,” pungkasnya. (ndi)

SHARE
Tag :Bupati PatiBupati SudewoKabupaten PatiUnjuk Rasa Kabupaten Pati
Ad imageAd image

Berita Aktual

emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Rp16 Ribu Menjadi Rp2,8 Juta Per Gram
Senin, 27 April 2026
Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik
Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan
Senin, 27 April 2026
Shinji dan Baek Ji Young / Foto: Allkpop
Shinji Koyote Membagikan Foto Pra Pernikahan di Media Sosial
Senin, 27 April 2026
Lokasi gempa bumi/ Foto: kyodo
Jepang Dilanda Gempa Bumi 6,2 M Tanpa Peringatan Tsunami
Senin, 27 April 2026
Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail
Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer
Minggu, 26 April 2026

Mental Health

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Drama Korea ‘Perfect Crown’ Menduduki Rating Tertinggi Paling Banyak Ditonton

‘Gen V’ Tidak Lagi Tayang di Musim ke 5 di Amazon Prime Video

KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi

Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

More News

Pelajar Surabaya bersiap belajar dari rumah/dok.aktual.co.id

Mulai 1-4 September 2025, Dispendik Surabaya Instruksikan Sekolah PAUD-SMP Belajar dari Rumah

Minggu, 31 Agustus 2025
Asap mengepul setelah serangan Israel di desa al-Katrani di Lebanon selatan / Foto : capture Al Jazeera

Israel Gempur Lebanon Selatan Menyebaban 1 Orang Tewas

Senin, 12 Januari 2026
Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim / Foto : X

Prabowo Posting Penyambutan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Media Sosial

Jumat, 27 Juni 2025
Rudal milik Iran yang pernah dipamerkan di Teheran/ Foto: aljazeera

Militer Iran Menolak Klaim Negoisasi Donald Trump dan Berjanji Terus Berperang

Rabu, 25 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id