• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Sikap Bupati Sudewo Bisa Dikategorikan Meresahkan Masyarakat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pengamat: Sikap Bupati Sudewo Bisa Dikategorikan Meresahkan Masyarakat

Redaktur III Kamis, 14 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Terkait tuntutan warga Kabupaten Pati agar Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri akibat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya Dr Hananto, MH, mengatakan bahwa pemerintah bisa menggunakan Pasal 76 ayat (1) UU no 23 tahun 2014 tentang larangan kepala daerah.

“Namun untuk menetapkan atau memberhentikan kepala daerah harus melalui penyelidikan dari DPRD yang disebut hak angket,” ungkapnya secara tertulis.

Menurutnya, kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB sebesar 250% bisa dibicarakan secara baik. Karena untuk menaikkan PBB merupakan kewenangan bupati. “Namun bupati malah menantang masyarakat sehingga direspon masyarakat dalam bentuk demonstrasi,” katanya.

Baca Juga:  Bus Cahaya Trans Dinyatakan Tidak Layak Jalan Sejak 19 Desember 2026
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist

Sikap bupati inilah, menurut Hananto, bisa dikategorikan kebijakan yang meresahkan masyarakat. Pernyataan Bupati Sudewo yang menyatakan dirinya tidak bisa diberhentikan karena dipilih secara konstitusional adalah pernyataan keliru.

“Meskipun dia dipilih secara konstitusional. Maka dia juga bisa diberhentikan secara konstitusional,” ungkapyna. Salah satunya dengan kebijakannya meresahkan masyarakat. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya demo bentuk manifestasi dari kemarahan masyarakat Pati.

“Namun DPRD tidak bisa langsung memberhentikan Sudewo, karena DPRD harus melakukan penyelidikan melalui kewenangan hukum yang dimilikinya yakni melalui hak angket,” pungkasnya. (ndi)

SHARE
Tag :Bupati PatiBupati SudewoKabupaten PatiUnjuk Rasa Kabupaten Pati
Ad imageAd image

Berita Aktual

Serangan drone Iran menyerang Kuwait/ Foto: Anadolu
Kuwait Menutup Wilayah Udara Setelah Iran Mengumumkan Serangan Baru
Kamis, 11 Juni 2026
Formasi lengkap BTS/ Foto: allkpop
Langsung Ludes Penjualan Tiket BTS World Tour Arirang Jakarta
Kamis, 11 Juni 2026
Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Wisatawan Mengeluhkan Biaya Hotel 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS di Busan
Kamis, 11 Juni 2026
Insta360 Luna Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Resmi Meluncurkan Produk Kamera Vlog Luna Ultra
Kamis, 11 Juni 2026
Kue coklat/ Foto: national today
Mengenal Kue Coklat Jerman yang Menjadi Hidangan Penutup yang Lembut
Kamis, 11 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

More News

Para wartawan meninggalkan Pentagon usai kebijakan pembatasan pers di lembaga tersebut/ Foto: AP News

Kebijakan Pembatasan Pers Membuat Wartawan Hengkang dari Pentagon AS

Kamis, 16 Oktober 2025
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

Pemerintah Evaluasi Total SPPG dalam KLB Makan Bergizi Gratis

Minggu, 28 September 2025
Tampilan serangan AS ke Ibu Kota Yaman./ Foto : X

Pasukan AS Menyerang Ibu Kota Yaman Atas Perintah Presiden Trump

Minggu, 16 Maret 2025
Menkes Budi Gunadi / Foto : Kemenkes RI

Istana Respons Desakan Petisi Pencopotan Menkes Budi

Jumat, 23 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id