• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Platform Halo Wonderful untuk Keterbukaan di Bidang Pariwisata
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Platform Halo Wonderful untuk Keterbukaan di Bidang Pariwisata

Redaktur III Sabtu, 16 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Halo Wonderful tersedia di web kementrian pariwisata/ foto: Kemenpar
Halo Wonderful tersedia di web kementrian pariwisata/ foto: Kemenpar

Aktual.co.id – Untuk memberikan informasi serta keterbukaan buat seluruh stakeholder di bidang pariwisata, Kementrian Pariwisata meluncurkan aplikasi Halo Wonderful yang bisa diakses dengan berbagai platform media.

“Keterbukaan ini adalah pilar penting bagi negara demokratis, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintah,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Dirinya menyebutkan, platform tersebut akan melayani permintaan informasi, pengaduan, penyampaian aspirasi, hingga konsultasi dari masyarakat maupun stakeholder pariwisata mulai dari akademisi, industri, pemerintahan, komunitas, hingga media.

Layanan “Halo Wonderful” hadir melalui sejumlah saluran komunikasi mulai dari Whatsapp, call center, e-mail, aplikasi, media sosial, hingga front desk di Kantor Kementerian Pariwisata. “Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif,” katanya.

Baca Juga:  Airbus A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

Peluncuran “Halo Wonderful” menurutnya juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang diamanatkan pasal 28F UUD 1945.

“Halo Wonderful hadir memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Pariwisata sebagai pintu utama informasi pariwisata, dengan didukung teknologi dan saluran layanan yang lebih dekat dengan publik,” ujar Widiyanti.

Melalui platform itu, Widiyanti mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan “Halo Wonderful”, serta memberikan saran dan kritik yang membangun demi mewujudkan pelayanan prima dalam mengembangkan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, serta berdaya saing.

Baca Juga:  Raja Ampat Menguat di Medsos, Wamenpar Minta Jaga Kelestarian Alam

“Kami berharap Halo Wonderful dapat menjadi sarana bagi Kementerian Pariwisata dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Sekaligus mendukung terciptanya keterbukaan informasi publik,” kata Widiyanti. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Halo WonderfulKementerian PariwisataPariwisata
Ad imageAd image

Berita Aktual

DK dan Vernon/ Foto: Soompi
DK dan Vernon SEVENTEEN Bersiap Masuk Dinas Militer Mulai September 2026
Senin, 27 Juli 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Senin, 27 Juli 2026
Truk membawa gulungan kertas kecelakaan di Pasuruan/ Foto: Kompas
Kecelakaan Truk Pasuruan Memakan Empat Korban Meninggal Dunia
Senin, 27 Juli 2026
Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Senin, 27 Juli 2026
Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Youtube Meluncurkan Alat yang Memungkinkan Kreator Membuat Thumbnail Video Pendek

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

More News

Tangkapan layar kemendikdasmen/ Foto: kemendikdasmen

Berikut Cara Akses Simulasi TKA pusmendik.kemdikbud.go.id

Rabu, 28 Januari 2026
Gedung roboh di Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo/ Foto: Radar Surabaya

Kemenag Akan Kumpulkan Para Kyai dan Gus Terkait Gedung di Pesantren

Senin, 6 Oktober 2025
Acara buka bersama di kantor Nasdem / Foto : X

Nama Puan Jadi Obrolan Publik Pasca Buka Bersama Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025
Ilustrasi pertukaran data / foto : google

Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id