Aktual.co.id – Polisi mengonfirmasi bahwa Kantor Polisi Seodaemun di Seoul sedang menyelidiki Psy dan Profesor A dari sebuah rumah sakit universitas, atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis.
Penyidik juga menemukan bukti bahwa manajer Psy mengambil obat-obatan tersebut atas namanya. Meskipun pihak Psy mengakui pengambilan obat secara proksi, mereka membantah tuduhan resep proksi.
Seorang dokter sebut saja B mengunggah di media sosial, menyatakan, apa maksudnya mengatakan bukan resep proksi. “Melainkan hanya pengambilan proksi? Ketika orang lain selain pasien mengambil resep, itulah yang kami sebut resep proksi,” katanya
“Kemarin, agensinya mengatakan ia telah menerima resep jarak jauh selama beberapa tahun, tetapi menolak resep proksi. Sekarang mereka tiba-tiba mengubah susunan,” kata dokter.
Dokter tahu obat-obatan seperti Xanax dan Stilnox adalah zat psikotropika dan diklasifikasikan narkotika. Obat-obatan tersebut tidak dapat diresepkan secara legal melalui telemedicine.
“Menyadari mereka mengakui resep ilegal selama bertahun-tahun, sekarang menyebutnya pengambilan proksi. Intinya, mereka mengakui pelanggaran hukum jangka panjang,” ungkapnya
Menurutnya, ketika zat psikotropika atau narkotika terlibat, pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis dihukum sangat berat. Rasanya mustahil baik Psy maupun dokter yang meresepkan akan terhindar dari konsekuensi.
Agensi Psy, P NATION, menanggapi bahwa benar pengambilan obat tidur yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter melalui perwakilan. Psy telah didiagnosis memilliki gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep staf medis dengan dosis yang tepat.
Polisi menduga sejak tahun 2022 hingga kini, Psy menerima resep Xanax dan Stilnox dari sebuah rumah sakit universitas tanpa konsultasi dan meminta manajernya untuk mengambilnya. Pihak berwenang telah menyita catatan dari rumah sakit untuk mengonfirmasi detail resep tersebut.
Berdasarkan hukum, obat-obatan psikotropika memerlukan konsultasi tatap muka dan harus diambil langsung oleh pasien, kecuali kasus yang jarang terjadi yang melibatkan keluarga dekat atau pengasuh.
Selama pandemi COVID-19 pada Februari 2020, telemedicine dan pengambilan langsung untuk obat-obatan tersebut diizinkan untuk sementara waktu, tetapi aturan tersebut kembali berlaku pada November 2021, yang mengharuskan konsultasi tatap muka kembali. (ndi/llkpop)
