• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Redaktur III Jumat, 19 September 2025
Share
3 Min Read
Logo PBNU / Foto: Ist
Logo PBNU / Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telang mengkonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap dugaan korupsi kuota haji adalah orang per orang bukan organisasi.

Atas keterangan tersebut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf berterima kasih atas klarifikasi tersebut.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Jumat.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik melanggar hukum kepada yang bersalah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi Terkait Pesta Rakyat
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP
Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf / Foto : JP

“PBNU secara organisasi tidak terlibat. Bahkan kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya. Selain itu dikatakan PBNU mendukung upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi sesuai pernyataan Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan.

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan tidak menargetkan organisasi masyarakat keagamaan PBNU, tetapi hanya personal anggotanya, terutama yang berdinas di Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Baca Juga:  Antasari Azhar Berawal Karir Menjadi Jaksa Hingga Ketua KPK

Lebih lanjut Asep menjelaskan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024, penelusuran terhadap anggota organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan dugaan aliran uangnya.

“Selain bekerja di Kementerian Agama, mungkin dia bekerja di tempat lain atau menjadi bagian atau bahkan menjadi pimpinan dari suatu organisasi. Nah kami bergerak ke situ,” jelasnya.

Jadi pihaknya tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. “Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekilas Tentang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Diamankan KPK

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kementrian AgamakorupsiKorupsi Kuota HajiKPKPBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026
Lumpia/ Foto: National today
Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Kantor HYBE / Foto : llkpop

Polisi Korea Selatan Melakukan Penggeledahan Kantor HYBE

Selasa, 5 Agustus 2025
Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan

Selasa, 15 Juli 2025
Tangkapan layar penemuan mayat di Cangar/ Foto: Ist

Beredar Informasi Ada Mayat di Bawah Jembatan Kembar Cangar

Kamis, 23 April 2026
Satpol PP Surabaya mengamankan remaja yang baku hantam di depan kantor Pemkot Surabaya/istimewa

Saling Ejek saat Live TikTok, Enam Remaja Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya

Kamis, 30 Januari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id