• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina Menilai PT SJL Ada Ketidaksesuaian Antara Ijin dan Fakta Lapangan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina Menilai PT SJL Ada Ketidaksesuaian Antara Ijin dan Fakta Lapangan

Redaktur III Kamis, 25 September 2025
Share
3 Min Read
Herlina Harsono Njoto / Foto: Dok Aktual
Herlina Harsono Njoto / Foto: Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto membeberkan bagaimana hasil keputusan terkait keresahan masyarakat di Benowo dengan PT Suka Jadi Logam.

Disampaikan jika PT Suka Jadi Logam Surabaya sudah mengantungi ijin pengecualian dari Kementerian Perindustrian. “Berdasarkan peraturan pemerintah ijin pengecualian bisa diterbitkan dengan catatan kota tersebut tidak memiliki kawasan industri, atau kawasan industri yang dimiliki sudah penuh,” kata Herlina di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/9).

Menurutnya yang perlu dicermati adalah Surabaya masih memiliki kawasan industri, dan memiliki ruang buat perusahaan melakukan produksi di sana.

Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Ternyata setelah melakukan rapat bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, kata Herlina, di sampaikan jika ijin yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan self declare dari PT Suka Jadi Logam.

Baca Juga:  BMKG Memperingatkan Fenomena El Nino yang Akan Melanda Indonesia

“Artinya penerbitan ijin dari Kementerian Perindustrian berdasarkan pernyataan dari perusahaan tersebut. Masalahnya saat di lapangan ada ketidaksesuaian antara self declare dengan kondisi fakta yang terjadi,” katanya.

Menurut Herlina, kenyataan ini yang harus ditanyakan siapa yang melakukan pengawasan? Maka, tambahnya, Dalam rapat bersama ada kesepakatan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, akan melakukan pengawasan dan penindakan atas ketidaksesuaian tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan surat paksaan pemerintah karena dalam waktu tertentu PT Suka Jadi Logam tidak melakukan kewajibannya untuk memberikan report maupun persyaratan terkait lingkungan hidup secara berkala,” kata Herlina.

Baca Juga:  Dewan Energi Nasional Dilatik oleh Presiden Prabowo Subianto

Sebelumnya, Warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam.

“Awal mula terdeteksi bau tanggal 19 November 2024. Semua selama ini mengira bau tersebut dari pengolahan sampah di Benowo,” kata Mardi.

Sebab, katanya bau dari pabrik tersebut persis dengan sampah dari TPA Benowo sehingga warga menganggap bau tersebut adalah bau sampah di tempat tersebut. Disampaikan jika bau tersebut sudah dilaporkan oleh warga ke pemerintah kota, namun hal tersebut larinya masalah kewenangan administrasi.

Baca Juga:  Biaya Perawatan Santri Korban Gedung Roboh Ditanggung Pemerintah

Puncak kasus ini ketika siswa SDN 3 Kandangan Surabaya mengaku pusing mencium bau tersebut. “Bau sangat menyengat terutama di lantai dua SDN 3 Kandangan Surabaya. Banyak siswa mengaku sakit kepala, sehingga pihak sekolah melapor ke dinas pendidikan Surabaya, namun tidak ada tindakan,” kata Wawan Some dari Nol Sampah yang menjadi pendamping lingkungan di SDN 3 Kandangan.

(ndi)

SHARE
Tag :HerlinaKomisi C DPRD Kota SurabayaPencemaran lingkungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Iran Dilaporkan Menolak Usulan Gencatan Senjata dengan Amerika Serikat
Jumat, 24 Juli 2026
Kim Soo Hyun / Foto: Allkpop
Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea
Jumat, 24 Juli 2026
Gambaran iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya
Jumat, 24 Juli 2026
Sebuah kapal tanker yang diserang di Laut Merah/ Foto: Anadolu
Kemenlu RI Kecam Penyerangan Kapal di Perairan Laut Merah
Jumat, 24 Juli 2026
Dampak gempa di Peru/ Foto: Ist
Pemerintah Peru Mengumumkan Keadaan Darurat Bencana Pasca Gempa Magnitude 5,1
Jumat, 24 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Nanik Berkomitmen Tetap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

Harga Emas Antam Terbaru Rp2,635 Juta Per Gram

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN dengan Alasan Kesehatan

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Menggantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

More News

Ilustrasi informasi darurat lewat ponsel/ Foto: freepik

Australia Mulai Menjalankan Uji Coba Peringatan Dini Kebencanaan Melalui Seluler

Rabu, 22 Juli 2026
Suasana kota di Jepang/ Foto: Anadolu

Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut

Kamis, 25 Juni 2026
Pengiriman bantuan Palestina lewat udara / foto : capture ANTARA

Indonesia Kirim Bantuan Palestina Tahap II Lewat udara

Selasa, 19 Agustus 2025
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

Hujan Lebat dan Ringan Masih Terjadi Periode 22 – 24 Mei 2026 di Kota Besar

Sabtu, 23 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id