• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina Menilai PT SJL Ada Ketidaksesuaian Antara Ijin dan Fakta Lapangan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina Menilai PT SJL Ada Ketidaksesuaian Antara Ijin dan Fakta Lapangan

Redaktur III Kamis, 25 September 2025
Share
3 Min Read
Herlina Harsono Njoto / Foto: Dok Aktual
Herlina Harsono Njoto / Foto: Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto membeberkan bagaimana hasil keputusan terkait keresahan masyarakat di Benowo dengan PT Suka Jadi Logam.

Disampaikan jika PT Suka Jadi Logam Surabaya sudah mengantungi ijin pengecualian dari Kementerian Perindustrian. “Berdasarkan peraturan pemerintah ijin pengecualian bisa diterbitkan dengan catatan kota tersebut tidak memiliki kawasan industri, atau kawasan industri yang dimiliki sudah penuh,” kata Herlina di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/9).

Menurutnya yang perlu dicermati adalah Surabaya masih memiliki kawasan industri, dan memiliki ruang buat perusahaan melakukan produksi di sana.

Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Ternyata setelah melakukan rapat bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, kata Herlina, di sampaikan jika ijin yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian berdasarkan self declare dari PT Suka Jadi Logam.

Baca Juga:  Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

“Artinya penerbitan ijin dari Kementerian Perindustrian berdasarkan pernyataan dari perusahaan tersebut. Masalahnya saat di lapangan ada ketidaksesuaian antara self declare dengan kondisi fakta yang terjadi,” katanya.

Menurut Herlina, kenyataan ini yang harus ditanyakan siapa yang melakukan pengawasan? Maka, tambahnya, Dalam rapat bersama ada kesepakatan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemprov Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, akan melakukan pengawasan dan penindakan atas ketidaksesuaian tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan surat paksaan pemerintah karena dalam waktu tertentu PT Suka Jadi Logam tidak melakukan kewajibannya untuk memberikan report maupun persyaratan terkait lingkungan hidup secara berkala,” kata Herlina.

Baca Juga:  Presiden Rusia Putin Mengundang Kembali Presiden Prabowo Bulan Mei dan Juli

Sebelumnya, Warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam.

“Awal mula terdeteksi bau tanggal 19 November 2024. Semua selama ini mengira bau tersebut dari pengolahan sampah di Benowo,” kata Mardi.

Sebab, katanya bau dari pabrik tersebut persis dengan sampah dari TPA Benowo sehingga warga menganggap bau tersebut adalah bau sampah di tempat tersebut. Disampaikan jika bau tersebut sudah dilaporkan oleh warga ke pemerintah kota, namun hal tersebut larinya masalah kewenangan administrasi.

Baca Juga:  Presiden Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana di Pekalongan

Puncak kasus ini ketika siswa SDN 3 Kandangan Surabaya mengaku pusing mencium bau tersebut. “Bau sangat menyengat terutama di lantai dua SDN 3 Kandangan Surabaya. Banyak siswa mengaku sakit kepala, sehingga pihak sekolah melapor ke dinas pendidikan Surabaya, namun tidak ada tindakan,” kata Wawan Some dari Nol Sampah yang menjadi pendamping lingkungan di SDN 3 Kandangan.

(ndi)

SHARE
Tag :HerlinaKomisi C DPRD Kota SurabayaPencemaran lingkungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Logo Honda/ Foto: Ist
Honda Akan Menangguhkan Produksi Pabriknya di Cina
Selasa, 21 April 2026
Ilustrasi Tsunami/ Foto: freepik
Tsunami Jepang Terpantau 30 Sentimeter di Pelabuhan Hachinohe, Prefektur Aomori
Senin, 20 April 2026
Lokasi yang mendapat peringatan dini tsunami/ Foto: NHK
Jepang Diguncang Gempa 7.4 Magnitudo Disertai Peringatan Tsunami
Senin, 20 April 2026
Kebakaran Kilang Minyak Deepwater Horizon/ Foto: The Guardian
Hasil Investigasi Ledakan Kilang Minyak Deepwater Horizon Akibat Kelalaian SOP
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Senin, 20 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Dampak Blokade Pelabuhan oleh AS

Sebagai Sosok yang Lebih Senior JK Memberikan Nasihat kepada Jokowi

Paus Leo XIV Menyatakan Dirinya Tidak Berdebat dengan Presiden Trump

More News

Satpol PP Surabaya melakukan penertiban bangunan liar/ Foto: Pemkot Surabaya

Satpol PP Surabaya Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Bahu Jalan

Jumat, 28 November 2025
Tangkapan layar Instagram KBRI tokyo terkait gempa di Jepang/ Foto: Instagram

KBRI Tokyo Meminta WNI Tetap Tenang Menyusul Gempa 7,5 Magnitudo di Jepang

Selasa, 9 Desember 2025
Tanda silang hitam titik lokasi gempa dan potensi tsunami di Jepang/ Foto: capture NHK

Peringatan Tsunami Kembali Berbunyi di Jepang

Jumat, 12 Desember 2025
Ilustrasi anggota Polri / Foto : RRI

Polisi Siagakan Personel untuk Pengamanan Demo Unjuk Rasa di Gedung DPR/MPR RI

Senin, 25 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id