• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN

Redaktur III Jumat, 26 September 2025
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menghapus keberadaan Kementerian BUMN dan menggantinya dengan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga regulator yang mengatur perusahaan negara, demikian disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan

Menteri Hukum Supratman / Foto:courtesy ANTARA
Menteri Hukum Supratman / Foto:courtesy ANTARA

“Dengan sendirinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN. Tugas dan fungsinya kurang lebih sama, hanya sekarang berperan sebagai regulator,” kata Supratman usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kawasan Parlemen seperti dikutip oleh ANTARA, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, BPBUMN akan tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seri A sebesar satu persen mewakili pemerintah, sementara saham seri B sebesar 99 persen akan dipegang Danantara sebagai operator.

Baca Juga:  Penyebab Listrik Padam di Bali, Gangguan di PLTU Celukan Bawang

“BPBUMN itu regulator, sedangkan Danantara operator untuk melaksanakan fungsi usaha,” ujarnya. Supratman menambahkan, perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari penyempurnaan materi undang-undang sekaligus mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang Menteri maupun Wakil Menteri merangkap jabatan di BUMN.

Disampaikan pula bahwa pembentukan BPBUMN diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan negara, terutama dengan masuknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara limitatif disebut dalam undang-undang sebagai lembaga pemeriksa.

“Dengan tata kelola yang baik, BPBUMN bersama Danantara diharapkan mampu menciptakan good governance bagi BUMN,” katanya.

Mengenai mekanisme transisi, Supratman menegaskan pengaturan lebih lanjut akan dituangkan dalam peraturan presiden. “Begitu di-paripurna-kan dan diundangkan, otomatis kelembagaan baru akan disiapkan oleh MenPANRB bersama Mensesneg melalui perpres,” ujarnya.

Baca Juga:  Makna Logo Hari Guru Nasional 2025 yang Dirilis oleh Kemendikdasmen

Dia menegaskan, penunjukan kepala BPBUMN sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Menurut dia, Presiden dapat menunjuk pejabat yang ada saat ini atau tokoh eksternal sesuai peraturan yang sudah disetujui.

Terkait masa transisi, ia menyebut Mahkamah Konstitusi memberi waktu dua tahun bagi Menteri maupun Wakil Menteri yang masih menjabat di BUMN sebelum larangan rangkap jabatan berlaku penuh.

Supratman juga menegaskan nasib perum-perum seperti Perum Bulog tetap akan berada di bawah BPBUMN dan diatur lebih lanjut dalam peraturan presiden.

Selain itu, dividen saham seri A yang dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden juga akan diatur lebih rinci dalam aturan turunan. “Intinya, nanti seluruh BUMN akan tetap sama ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda Usia 33 Tahun. Warganet : Seperti Sudah 50 Tahun

Menurut dia, revisi UU BUMN ini diharapkan menjawab tantangan modernisasi tata kelola, memastikan pengelolaan aset negara yang lebih akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN bagi kesejahteraan rakyat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :bumnErick ThohirKementerian BUMN
Ad imageAd image

Berita Aktual

Praka Rico Pramudia / Foto: capture ANTARA
Perwakilan Indonesia Sedang Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Praka Rico
Sabtu, 25 April 2026
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety
Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila
Sabtu, 25 April 2026
Park Bo-young dan Kim Hee-won/ Foto: chosun
Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast
Sabtu, 25 April 2026
Gedung KPK / Foto : Ist
KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi
Sabtu, 25 April 2026
GT Watch 5 Pro / foto: ooq
GT Watch 5 Pro dan GT Buds 5 Hadir dengan Harga Lebih Rendah
Sabtu, 25 April 2026

Mental Health

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Total Terjadi 12 Agustus 2026 Dapat Dilihat di Belahan Eropa

RM BTS Tertangkap Kamera Saat Merokok di Zona Larangan Rokok

Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

Desas Desus iPhone 18 Menggunakan Material OLED M12+ Milik Samsung

Mayat di Bawah Jembatan Cangar Diketahui Pria Asal Lumajang

More News

Suasana salah satu SPPG saat pengolahan makanan / Foto: Ist

Imbas Keracunan Makanan, Sebanyak 56 SPPG Dihentikan oleh BGN

Selasa, 30 September 2025
Gedung parlemen RI / Foto: wikipedia

Pengamanan Gedung Parlemen Diperketat Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Jumat, 15 Agustus 2025
Aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Pati / Foto : courtesy ANTARA

Istana Minta Pejabat Publik Tidak Arogan dalam Buat Kebijakan

Kamis, 14 Agustus 2025
Perbandingan luas wilayah negara Timor Leste dengan sebagian provinsi di Indonesia

Publik Mengkritik Prabowo Menjadikan Timor Leste Sebagai Pembanding Jumlah Menteri di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id