• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN

Redaktur III Jumat, 26 September 2025
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menghapus keberadaan Kementerian BUMN dan menggantinya dengan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) sebagai lembaga regulator yang mengatur perusahaan negara, demikian disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan

Menteri Hukum Supratman / Foto:courtesy ANTARA
Menteri Hukum Supratman / Foto:courtesy ANTARA

“Dengan sendirinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN. Tugas dan fungsinya kurang lebih sama, hanya sekarang berperan sebagai regulator,” kata Supratman usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kawasan Parlemen seperti dikutip oleh ANTARA, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, BPBUMN akan tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seri A sebesar satu persen mewakili pemerintah, sementara saham seri B sebesar 99 persen akan dipegang Danantara sebagai operator.

Baca Juga:  Nama Ahok Ikut Viral Terkait BBM Oplosan oleh Pertamina Patra Niaga

“BPBUMN itu regulator, sedangkan Danantara operator untuk melaksanakan fungsi usaha,” ujarnya. Supratman menambahkan, perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari penyempurnaan materi undang-undang sekaligus mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang Menteri maupun Wakil Menteri merangkap jabatan di BUMN.

Disampaikan pula bahwa pembentukan BPBUMN diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan negara, terutama dengan masuknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara limitatif disebut dalam undang-undang sebagai lembaga pemeriksa.

“Dengan tata kelola yang baik, BPBUMN bersama Danantara diharapkan mampu menciptakan good governance bagi BUMN,” katanya.

Mengenai mekanisme transisi, Supratman menegaskan pengaturan lebih lanjut akan dituangkan dalam peraturan presiden. “Begitu di-paripurna-kan dan diundangkan, otomatis kelembagaan baru akan disiapkan oleh MenPANRB bersama Mensesneg melalui perpres,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan pada Hari Minggu

Dia menegaskan, penunjukan kepala BPBUMN sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Menurut dia, Presiden dapat menunjuk pejabat yang ada saat ini atau tokoh eksternal sesuai peraturan yang sudah disetujui.

Terkait masa transisi, ia menyebut Mahkamah Konstitusi memberi waktu dua tahun bagi Menteri maupun Wakil Menteri yang masih menjabat di BUMN sebelum larangan rangkap jabatan berlaku penuh.

Supratman juga menegaskan nasib perum-perum seperti Perum Bulog tetap akan berada di bawah BPBUMN dan diatur lebih lanjut dalam peraturan presiden.

Selain itu, dividen saham seri A yang dikelola BPBUMN atas persetujuan Presiden juga akan diatur lebih rinci dalam aturan turunan. “Intinya, nanti seluruh BUMN akan tetap sama ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut

Menurut dia, revisi UU BUMN ini diharapkan menjawab tantangan modernisasi tata kelola, memastikan pengelolaan aset negara yang lebih akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN bagi kesejahteraan rakyat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :bumnErick ThohirKementerian BUMN
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA
Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung
Kamis, 10 September 2026
AirPods5/ Foto: GSM Arena
AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal
Kamis, 10 September 2026
Xiaomi 18 / Foto: Gizmochina
Xiaomi 18 Pro Max Telah Muncul Spesifikasinya Berikut Ini
Kamis, 10 September 2026
Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Sekjen PBB Mengaku Prihatin dengan Perkembangan di Selat Hormuz
Kamis, 10 September 2026
Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik
Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia
Kamis, 10 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

More News

Gedung Putih di Washington AS / Foto : wikiperdia

Trump : Tidak Ada Diskon Tarif 32% untuk Indonesia, Kecuali Bangun Industri di AS

Selasa, 8 Juli 2025
Satgas melakukan pembersihan saluran di Kota Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Jelang Musim Hujan Pemkot Surabaya Mulai Normalisasi Saluran

Selasa, 21 Oktober 2025
Pengiran Raabi'atul Adawiyyah (kanan) bersama Pengiran Muda Abdul Malik/ Foto: New Strait Times

Ini Alasan Sultan Brunai Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Kehormatan Menantu

Senin, 10 Agustus 2026
Donald J Trump/ Foto: The Guardian

Donald Trump Diklaim Setuju Mencairkan Aset Iran 24 Miliar Dolar

Sabtu, 13 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id