Aktual.co.id – SM Entertainment mengumumkan melalui ‘ KWANGYA 119 ‘ bahwa mereka telah mengajukan lebih dari 200 pengaduan pidana baru terhadap aktivitas daring jahat yang menargetkan artisnya.
‘KWANGYA 119′ adalah platform resmi SM Entertainment tempat para penggemar dapat melaporkan aktivitas daring berbahaya langsung ke perusahaan.
Dengan mengumpulkan bukti-bukti yang dilaporkan oleh penggemar serta bukti yang dikumpulkan melalui sistem pemantauannya sendiri, SM Entertainment secara konsisten menempuh jalur hukum terhadap berbagai aktivitas, mulai dari penyebaran rumor palsu hingga pencemaran nama baik, pelecehan seksual, deepfake, dan penghinaan terhadap artis.
“Segala aktivitas yang menimbulkan kerugian fisik dan mental pada artis dapat diklasifikasikan sebagai ilegal dan dapat dikenakan hukuman perdata dan pidana. Harap berhati-hati jika Anda tidak ingin terlibat dalam situasi yang tidak menguntungkan,” ungkap SM Entertaintment seperti dikutip oleh Allkpop.
SM Entertainment adalah rumah bagi artis K-Pop termasuk BoA , TVXQ , Super Junior , Girls’ Generation , SHINee , EXO , Red Velvet , NCT , WayV , aespa , RIIZE , dan banyak lagi. (ndi/Allkpop)