• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pansus Raperda Banjir Fokus Melengkapi Kekurangan Pasal
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pansus Raperda Banjir Fokus Melengkapi Kekurangan Pasal

Redaktur III Rabu, 8 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Sukadar / Foto: dok Aktual
Sukadar / Foto: dok Aktual

Aktual.co.id – Rapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Banjir DPRD Kota Surabaya fokus penambahan enam pasal yang akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah tersebut.

Menurut Ketua Pansus Raperda Penanganan Banjir Sukadar, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan akan terdampak dari Raperda ini.

“Seluruh ide dan saran dikumpulkan terlebih dahulu untuk ditampung guna dijadikan tambahan dalam pasal di raperda tersebut,” kata Sukadar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (7/10).

Tampungan berbagai pandangan ini pentinga, karena menurut Sukadar, akan menambah kekurangan sekaligus melengkapi pasal yang sudah dibuat oeh tim raperda.

Baca Juga:  Presiden Donald Trump Akan Meninjau Proposal Baru dari Iran

Nanti setiap perumahan atau lingkungan, tambahnya, diwajibkan menyediakan tampungan air agar limpahan hujan tidak langsung masuk ke sungai.

Untuk perumahan atau perkampungan ,katanya, akan diatur pembuatan bosem atau bak kontrol guna meredam curahan hujan tidak langsung masuk ke sungai.

“Yang penjadi pertanyaan para Satuaan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah koordinasi dengan pemangku wilayah pengelola sungai,” katanya. Karena di Surabaya tidak ada sungai yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga kewenangan pengelolaan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, dan Jasa Tirta.

Baca Juga:  Mengenal Wisata Pemandian Guci Sebelum Diterjang Banjir

Dijelaskan oleh Sukadar, bahwa keenam pasal tersebut akan mengatur koordinasi dengan pemangku wilayah sehingga dalam tataran legalitasnya sudah tertuang dalam Raperda penanganan banjir ini.

“Dengan raperda ini, pemerintah memiliki paying hukum untuk melakukan tindakan atau penanganan banjir jika harus dilakukan lintar instansi pemerintah,” ungkap Sukadar. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaRaperda Penanganan BanjirSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pejabat senior penjara mengunjungi peternakan buaya di Hamat Gader, Israel utara / Foto: time of israel
Israel Akan Menggunakan Reptil Buaya untuk Keamanan Penjara
Sabtu, 18 Juli 2026
Kantor Samsung/ Foto: GSM Arena
Samsung Diperkirakan Mengalami Kerugian Khusus Divisi Ponsel Akibat Kenaikan Chip
Sabtu, 18 Juli 2026
Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak
Sabtu, 18 Juli 2026
Penampakan erupsi di Gunung Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Meluncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Kilometer
Sabtu, 18 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

SpaceX Membatalkan Peluncuran Uji ke-13 Roket Raksasa Starship

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Taksi GreenSM saat menghalangi KRL di Bekasi / Foto: Ist

Taksi Green SM Mendukung Proses Investigasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026
Sukadar/ Foto: andi aktual

Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

Selasa, 9 Desember 2025
Kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: anadolu

Tanker Minyak Saudi dan Iran Kembali Melintasi Selat Hormuz Pasca Kesepakatan AS-Iran

Jumat, 19 Juni 2026
Sound Horeg / Foto : Instagram

Sekretaris MUI Jatim : Fatwa Haram Berdasarkan Diskusi Bersama dengan Industri Sound Horeg

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id