• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan

Redaktur III Senin, 8 Desember 2025
Share
2 Min Read
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Perintah Presiden Prabowo untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan karena menjalankan Umroh pada saat bencana banjir di wilayahnya tidak semudah yang diucapkan.

Menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo bahwa presiden tidak bisa serta merta memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS begitu saja.

Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist

“Presiden tidak bisa memberhentikan bupati atau walikota, karena dilipih oleh rakyat. Demikian juga dengan DPRD tidak serta merta memberhentikan secara langsung,” ungkapnya.

Hananto menambahkan, jika ingin melengserkan bupati atau walikota, maka banyak mekanisme yang dilalui di dalam politik legislatif.

Baca Juga:  Gus Yahya : Tayangan di Trans7 Tersebut Sudah Menyerang Identitas

“Jadi harus melalui mekanisme pengawasan politik yang dimiliki DPRD. Jika dalam pengawasan itu DPRD yakin bupati melakukan pelanggaran maka akan diproses di Mahkamah Agung. Prosesnya rumit,” ujar Hananto.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi gunjingan warganet karena berangkat umroh pada saat wilayahnya diterjang banjir.

Sebelumnya bupati telah menerbitkan surat nomor 360/1315/2025 yang mencatat tentang dampak 10 besar dampak banjir di Kabupaten Aceh.

Disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudera Putra bahwa penerbitan tersebut bukan berarti menyerah, melainkan bagian dari syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana.

Baca Juga:  Banjir Tenggelamkan Perum Pondok Gede Permai Bekasi

Dengan surat ini diharapkan bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar. Banjir dan longsor ini menbulkan dampak lebih besar terutama kerusakan fisik yang besar. (ndi)

SHARE
Tag :AcehAceh SelatanBanjirMirwan MSSumatera

Berita Aktual

Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026
Moment saat salib menimpa pastor di Ekuador/ Foto: IG
Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja
Senin, 19 Oktober 2026
Salah satu adegan You Can See Everything/ Foto: technocrunch
Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya
Senin, 19 Oktober 2026
Kamarudin Simanjuntak/ Foto: ANTARA
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Ade Armando (kiri) saat jumpa pers di PSI/ Foto: courtesy ANTARA

Ade Armando Mengundurkan Diri dari Anggota PSI

Selasa, 5 Mei 2026
Presiden AS Donald J Trump / Foto : US Ambessy

Trump Klaim di Media Sosial Telah Hancurkan Tiga Lokasi Nuklir di Iran

Minggu, 22 Juni 2025
Kapal Tanker di Selat Hormuz/ Foto: the guardian

Militer Iran Ancam Blokir Perdagangan Laut Merah dan Laut Oman Jika AS Blokade Pelabuhan Iran

Rabu, 15 April 2026
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

Senin, 18 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id