• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Pengamat: Presiden Tidak Bisa Serta Merta Memberhentikan Bupati Aceh Selatan

Redaktur III Senin, 8 Desember 2025
Share
2 Min Read
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist
Mirwan MS saat menjalankan ibadah umrah/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Perintah Presiden Prabowo untuk memberhentikan Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan karena menjalankan Umroh pada saat bencana banjir di wilayahnya tidak semudah yang diucapkan.

Menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo bahwa presiden tidak bisa serta merta memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS begitu saja.

Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist
Dr. Hananto Widodo, MH / Foto : Ist

“Presiden tidak bisa memberhentikan bupati atau walikota, karena dilipih oleh rakyat. Demikian juga dengan DPRD tidak serta merta memberhentikan secara langsung,” ungkapnya.

Hananto menambahkan, jika ingin melengserkan bupati atau walikota, maka banyak mekanisme yang dilalui di dalam politik legislatif.

Baca Juga:  Banjir Menduduki Peringkat Tertinggi Obrolan Warganet di Media Sosial

“Jadi harus melalui mekanisme pengawasan politik yang dimiliki DPRD. Jika dalam pengawasan itu DPRD yakin bupati melakukan pelanggaran maka akan diproses di Mahkamah Agung. Prosesnya rumit,” ujar Hananto.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi gunjingan warganet karena berangkat umroh pada saat wilayahnya diterjang banjir.

Sebelumnya bupati telah menerbitkan surat nomor 360/1315/2025 yang mencatat tentang dampak 10 besar dampak banjir di Kabupaten Aceh.

Disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudera Putra bahwa penerbitan tersebut bukan berarti menyerah, melainkan bagian dari syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana.

Baca Juga:  Kesiapsiagaan Gizi di Tengah Banjir: Pemerintah Harus Hadir Sepenuh Hati

Dengan surat ini diharapkan bisa mendapatkan bantuan yang lebih besar. Banjir dan longsor ini menbulkan dampak lebih besar terutama kerusakan fisik yang besar. (ndi)

SHARE
Tag :AcehAceh SelatanBanjirMirwan MSSumatera
Ad imageAd image

Berita Aktual

Byeon Woo Seok dan IU/ Foto: allkpop
Drama ‘Perfect Crown’ Menuai Banyak Kontroversi Sejarah Tradisi Kerajaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi siswa SD dan SMP/ Foto: Ist
Ajeng Wirawati: Daya Tampung SMP Negeri Memang Tidak Sebanding Jumlah Lulusan SD
Selasa, 19 Mei 2026
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera
RI Desak Agar Israel Melepaskan Awak Misi Kemanusiaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi SPMB/ Foto: Ist
Pemkot Surabaya Akan Membuka Posko Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa, 19 Mei 2026
Choi Seung-ho, kepala serikat pekerja Samsung Electronics/ Foto: reuters
Dialog Terus Berlanjut Antara Pekerja dan Manajemen Samsung Terkait Mogok Kerja
Selasa, 19 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Ponsel Huawei Nova 16 Akan Segera Diluncurkan

Lisa BLACKPINK Pamerkan Gelas Seharga Rp23 Ribu di Media Sosial

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Ella Langley Menyapu Bersih Semua Kategori di ACM Awards 2026

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

More News

Palestina Merdeka / Foto : Ist

Prancis Siap Berkontribusi untuk Keamanan Palestina di Depan Sidang PBB

Selasa, 23 September 2025
Meme tentang Tolak RUU TNI ramai di media sosial/ Foto : X

#TolakRUUTNI Makin Ramai, Berikut Meme – Memenya

Senin, 17 Maret 2025
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani / Foto : capture ANTARA

Sri Mulyani Posting di Instagram: Kami Mohon Maaf Pasti Banyak Kekurangan

Senin, 1 September 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

Mahkamah Konstitusi : Wakil Menteri Dilarang Merangkap Jabatan

Kamis, 28 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id